Selasa, 22 April 2025

Sidang perbaikan Permohonan UU Pembentukan Kabupaten Maybrat

Sidang perbaikan Permohonan UU Pembentukan Kabupaten Maybrat

HUKUM
24 April 2009, 10:47 WIB
Cuplik.Com - Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang Perbaikan Permohonan uji UU No. 13/2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat, Rabu (22/4), di ruang sidang pleno MK. Para Pemohon, antara lain Sadrak Moso (Kepala Suku Masyarakat Hukum Adat Distrik Aitinyo), Yerimias Nauw (Kepala Suku Masyarakat Hukum Adat Besar Maybrat), Martinus Yumame (Kepala Suku Masyarakat Hukum Adat Distrik Aitinyo Utara), Izaskar Jitmau (Kepala Suku Masyarakat Hukum Adat Ayamaru), dan Willem NAA (Kepala Suku Masyarakat Hukum Adat Distrik Ayamaru Utara).

Di sidang pemeriksaan pendahuluan yang lalu, Pemohon mendalilkan diri sebagai kesatuan masyarakat adat. Namun, berdasarkan masukan dari Hakim Konstitusi Akil Mochtar, para Pemohon kini mengubah kedudukan hukumnya menjadi perseorangan warga negara Indonesia.

Para Pemohon tersebut menilai hak konstitusionalnya dirugikan dengan materi Pasal 7 UU Maybrat. Pemohon mendalilkan dengan berlakunya UU a quo, hak-hak dasar dari Badan Musyawarah Hukum Adat Maybrat menjadi hilang. Wewenang tertentu yang mereka miliki dalam rangka perlindungan hak-hak asli adat Papua yang berlandaskan pada penghormatan terhadap hukum adat dan budaya serta aspirasi dalam menentukan Ibukota Kabupaten Maybrat sesuai dengan Musyawarah Adat Masyarakat Maybrat dan Musyawarah Badan Perwakilan Kampung (BAPEKAM) yang telah menunjuk Fategomi sebagai ibukota Kab. Maybrat juga ikut tercerabut.

Pasal a quo menurut pemohon juga mengakibatkan timbulnya konflik bernuansa kesukuan, antara Suku Ayamaru, Aitiyo, dan Aifat sehingga tidak kondusif dalam menjalankan aktivitas keseharian. "Ini adalah pelanggaran hak masyarakat adat. Kondisi di lapangan sekarang banyak terjadi kerusuhan," tutur Izaskar Jitmau, salah satu Pemohon. Ia pun ingin menegaskan bahwa di Papua, hukum tertulis adalah wasit, sementara hukum adat adalah pemain.

Pemohon juga menggarisbawahi jika kedatangan mereka ke MK ingin menjelaskan bahwa bupati caretaker Maybrat belum menjalankan tugas sampai sekarang.

Hakim konstitusi Achmad Sodiki yang mengetuai sidang menuturkan bahwa kebijakan bisa dinilai Majelis Hakim, sepanjang memang sewenang-wenang dan melampaui batas. "Yang penting, jangan sampai ada kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Kita adalah sesama bangsa Indonesia dan kita semua telah memercayakan hukum sebagai cara terbaik menuntaskan persoalan ini," nasehat Sodiki dalam perkara No. 18/PUU-VII/2009 ini.

Pada kesempatan ini, Majelis Hakim mengesahkan 25 alat bukti tertulis dan memberi kesempatan kepada Pemohon untuk mengajukan saksi dan ahli dalam persidangan berikutnya.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128