Jum'at, 31 Januari 2025

Didampingi Satpol PP, Camat Losarang Lakukan Penertiban Reklame Tak Berizin

Didampingi Satpol PP, Camat Losarang Lakukan Penertiban Reklame Tak Berizin

RAGAM
6 Desember 2022, 19:27 WIB

CuplikCom-Didampingi-Satpol-PP,-Camat-Losarang-Lakukan-Penertiban-Reklame-Tak-Berizin-06122022192959-IMG-20221206-WA0049.jpg

Penertiban reklame di wilayah Kecamatan Losarang (Cuplikcom/Apip)

Cuplikcom - Indramayu - Reklame yang diketahui tidak memiliki izin dan menyalahi ketentuan pemasangannya nampak banyak menghiasi sisi jalan-jalan yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu. Bahkan reklame yang diduga tidak menyetorkan pajak reklamenya tersebut, juga terlihat banyak menempel menghiasi toko-toko grosir dan eceran.

Keberadaan reklame yang tidak memiliki izin tersebut kebanyakan terpasang dengan sembarangan. Selain reklame ini tidak menghasilkan pajak bagi daerah, pemasangan reklame ini pun telah membuat pemandangan menjadi tidak indah.

Padahal, untuk pemasangan reklame di wilayah Kabupaten Indramayu itu telah ada aturannya sendiri, yaitu Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29.A Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame, dimana didalam Perbup tersebut telah mengatur jelas bagaimana sebuah reklame itu bisa terpasang.

"Kami saat ini lakukan penertiban reklame yang tidak berizin sesuai instruksi dan arahan Ibu Bupati Hj. Nina Agustina, SH. MH.CRA, melalui Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 973/1047/BKD tentang Penertiban Reklame," kata Boy Billy Prima, S.STP. Camat Losarang kepada cuplik.com, Selasa (6/12/2022).

Penertiban ini dilakukan juga berlandaskan dari Peraturan Bupati Indramayu No. 29.A Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame, BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 ayat 7 dan 8. Tambahnya 

Point terpenting, kata Boy, dari penertiban reklame ini adalah untuk mengingatkan kepada badan usaha atau perorangan yang memasang reklame agar mengikuti ketentuan yang ada. Dan penegakan Perbup tentang reklame ini juga bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame.

"Tentunya dengan badan usaha atau perorangan memproses izin pemasangan reklamenya, maka yang bersangkutan bisa tenang reklamenya bisa terpasang secara resmi dan tertata rapih.Lalu, penghasilan pajak dari reklame ini Pemda dapat maksimal melakukan pembangunan daerah," ungkap Camat Losarang

Selain menertibkan spanduk reklame yang terpasang ilegal, Camat Losarang dengan dibantu Satpol PP Kecamatan Losarang lantas mendata reklame-reklame yang terpasang pada toko grosir dan eceran yang ada di wilayah Kecamatan Losarang.


Penulis : Apip Nopianto
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503