Launching Sistem Evaluasi Pembelajaran Pemrograman terintegrasi dengan Online Judge (Cuplikcom/Ist)
Cuplikcom - Indramayu - Politeknik Negeri Indramayu (POLINDRA) telah mengembangkan Sistem Evaluasi Pembelajaran Pemrograman terintegrasi dengan Online Judge. Aplikasi ini berbasis website dikembangkan sebagai penjunjang kegiatan evaluasi pembelajaran pemrograman dasar yang diterapkan pada program studi Rekayasa Perangkat Lunak di SMK Negeri 2 Indramayu.
Hal ini dimaksudkan untuk membantu proses evaluasi pembelajaran kompetensi pemrograman agar lebih optimal.
Ketua pelaksana pengabdian Polindra tahun 2022, Muhamad Mustamiin, memaparkan bahwa salah satu kendala yang sering terjadi dalam proses evaluasi pembelajaran pemrograman adalah proses koreksi yang berupa kode program yang dilakukan secara manual membutuhkan waktu lebih dalam pengoreksian dan akurasi penilaian dapat menurun jika konsentrasi yang mengkoreksi menurun karena hal tertentu, misalnya kelelahan, dan kurang fokus.
"Sistem Evaluasi Pembelajaran Pemrogram sendiri merupakan hasil dari pelaksanaan penelitian yang dilakukan pada tahun sebelumnya yang juga telah dipublikasi pada jurnal nasional IKRAITH-INFORMATIKA yang terbit pada tanggal 16 Oktober 2021," ungkap Mustamiin kepada Cuplikcom, Selasa (20/12/2022).
Menurutnya, aplikasi dari hasil penelitian tersebut kemudian diterapkan pada pelaksanaan pengabdian tahun ini yang berjudul “PENERAPAN SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN PEMROGRAMAN TERINTEGRASI DENGAN ONLINE JUDGE PADA MATAKULIAH PEMROGRAMAN DASAR DI SMK RPL".
Dalam pelaksanaan pengabdian tersebut, Tim Pengabdian yang diketuai oleh Muhamad Mustamiin bekerja sama dengan pihak SMK Negeri 2 Indramayu khususnya program studi Rekayasa Perangkat Lunak (RPL).
"Selain pengembangan penyesuaian aplikasi, kegiatan pengabdian telah sampai pada tahap uji coba praktikum pada kelas RPL," papar Muhamad Mustamiin.
Dijelaskannya, sistem Evaluasi Pembelajaran Pemrograman Terintegrasi dengan Online Judge merupakan sistem yang dapat mengelola data dosen, mahasiswa, mata kuliah, dan kelas, serta proses pembelajaran disertai dengan proses evaluasi yang otomatis dalam mengoreksi jawaban kode program dari mahasiswa. Sistem Evaluasi Pembelajaran Pemrograman Terintegrasi dengan Online Judge ini juga telah mendapatkan perlindungan HAKI sejak tanggal 7 Desember 2021.
Pada kegiatan pengabdian ini, sistem diimplementasikan pada SMK Negeri 2 Indramayu dengan uji coba terbatas menggunakan 2 kelas X RPL. Pada kegiatan ini aplikasi diujicobakan untuk menguji kesesuaian alur program dan fitur pada pelaksanaan pembelajaran.
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses evaluasi pembelajaran khususnya pada kegiatan praktikum agar siswa mendapatkan hasil lebih cepat dan guru dapat mengetahui hasil pekerjaan siswa tanpa harus mengkoreksinya secara manual,” pungkas Mustamiin.