Camat Arahan, Sulardi, SP. saat pantau program unggulan LADA (Lacak Aset Daerah) (Cuplikcom/Apip)
Cuplikcom - Indramayu - Program Lacak Aset Daerah (LADA) adalah salah satu dari sepuluh program unggulan milik Bupati Indramayu Nina Agustina sebagai upaya pengawasan dan penertiban pada aset-aset daerah yang dikelola oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Seperti yang terpantau pada Kantor Kecamatan Arahan, tampak Camat Arahan turut mendampingi tim dari Inspektorat Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan aset daerah yang ada diwilayahnya.
"Saya sangat mendukung sekali program Lacak Aset Daerah ini, karena dengan program ini, maka aset milik daerah dapat diketahui dan dapat meningkatkan PAD dari sektor pengelolaan pajaknya," ucap Sulardi, SP. Camat Arahan kepada cuplik.com, Selasa (20/12/2022).
Semoga setelah semuanya terdata, maka bagi pengelola aset-aset daerah ini, khususnya yang menggunakan aset kendaraan operasional agar menjadi lebih disiplin merawatnya, sekaligus taat juga untuk membayar pajaknya. Tambahnya
Dalam upaya pendataan dan penertiban aset daerah ini, ada ditemukan beberapa kendaraan yang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang. Dan menurut Sulardi, bagi pengelola kendaraan yang STNK nya hilang agar segera mengurus surat kehilangannya.
"Tadi ada ditemukan 2 kendaraan yang kondisi STNK nya katanya hilang, tapi sudah saya arahkan untuk segera mengurus surat kehilangan ke kantor Kepolisian"
"Kalau tidak salah yang hilang STNK nya kendaraan Honda Win aset tahun sekitar 2009, tapi saya lupa Desanya apa," pungkas Camat Arahan
Sesuai informasi, berkat pelaksanaan program LADA ini, konon Pemkab Indramayu dapat kembali selamatkan aset-aset Pemkab, dan pada awal tahun 2022 saja nilainya mencapai Rp.60,6 miliar rupiah dengan pengamanan hukum berupa pensertifikatan tanah.