Monitoring labelisasi KPM Bansos (Cuplikcom/Apip)
Cuplikcom - Indramayu - Rumah para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) seperti PKH, BPNT dan PBI Jamkesmas kini mulai dipasangi stiker atau label bertuliskan 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial' oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Indramayu.
Labelisasi KPM Bansos ini, menurut Dinas Sosial Kabupaten Indramayu diselenggarakan sebagai transparansi, sekaligus untuk mencocokan fakta bahwa KPM tersebut benar dalam kategori miskin sesuai Kepmensos: No.146/HUK/2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Dalam pelaksanaannya, tampak kegiatan labelisasi KPM Bansos ini mendapatkan perhatian secara intens oleh berbagai pihak, dan salah satunya adalah Camat Kandanghaur yang terpantau pada hari ini berkeliling memonitoring kegiatan labelisasi yang ada di wilayah binaannya yaitu Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
"Saya sangat setuju dengan pelabelan penerima Bansos ini ya, karena dengan penandaan seperti ini kita bisa memonitor apakah mereka sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah atau belum, karena dengan adanya penempelan stiker, pendataan akan lebih mudah,” kata Hatta Direja, S.STP., Camat Kandanghaur kepada cuplik.com, Rabu (21/12/2022).
Dengan penandaan seperti ini jadi lebih transparan, masyarakat bisa bersama-sama memonitor mana keluarga miskin yang belum terdaftar, atau ada KPM yang perlu dikoreksi dari program penerima Bansos karena dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima Bansos. Tambahnya
Labelisasi ini, kata Hatta, adalah wujud keterbukaan kepada masyarakat tentang para penerima Bansos. Dan kegiatan ini juga bisa dianggap sebagai cara untuk verifikasi faktual data penerima Bansos
"Sesuai dengan Surat Edaran dari ibu Bupati Hj. Nina Agustina, SH. MH. CRA, harapan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan ketepatan sasaran para penerima Bansos sesuai kriteria,"
"Guna mencapai hasil yang maksimal, maka peran serta masyarakat pun perlu dilakukan. Dan setelah didapat masukan-masukan dari berbagai pihak, selanjutnya akan dilakukan koreksi pada saat Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyempurnaan DTKS nya" pungkas Hatta.