Cuplik.Com - JAKARTA -Sungguh memprihatinkan. Terbukti melakukan kecurangan pada proses ujian nasional (UN), 26 orang ditangkap aparat kepolisian.
Kasus yang terjadi di Bengkulu Selatan itu melibatkan 16 kepala sekolah (kepsek) SMA, 9 guru, dan satu pejabat dinas pendidikan tingkat kabupaten.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Eddy Wibowo, saat dihubungi, Selasa (21/4), membenarkan hal itu. Aparat kepolisian Kabupaten Bengkulu Selatan telah menangkap 26 pelaku kecurangan UN satu hari menjelang hari pelaksanaan UN yakni Minggu (19/4). Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Mungin Eddy Wibowo, saat dihubungi, Selasa (21/4), membenarkan hal itu. Aparat kepolisian Kabupaten Bengkulu Selatan telah menangkap 26 pelaku kecurangan UN satu hari menjelang hari pelaksanaan UN yakni Minggu (19/4).
"Saya sudah menelepon panitia Provinsi Bengkulu, dan mereka membenarkan bahwa sejumlah kepala sekolah dan guru melakukan pembocoran soal UN dan kini mereka ditahan di kantor polisi," ucap Mungin.
Mungin menjelaskan, kecurangan itu terjadi dalam perjalanan saat panitia ujian nasional mendistribusikan soal dari provinsi ke tingkat kabupaten. "Jarak antara kantor dinas pendidikan provinsi dan kabupaten sekitar 150 kilometer. Mungkin dalam perjalanan itu, polisi yang mengawal soal dibuat lengah sehingga tak sadar ada kepala sekolah yang mengambil soal," katanya.
Ditambahkan, salah seorang kepala sekolah lantas mengambil soal cadangan untuk mata pelajaran Fisika. Mata pelajaran tersebut akan diujikan pada hari ke-4 pada Kamis (23/4).
"Ke-16 kepala sekolah pelaku pembocoran soal UN tersebut ditangkap aparat saat sedang berkumpul membahas kunci jawaban soal di masjid sebuah SMA. Selain kepala sekolah, terlibat pula sembilan guru dari sejumlah SMA di Bengkulu Selatan," katanya.
Menurut Mungin, ke-26 pelaku kecurangan UN tersebut kemungkinan akan dicopot dari jabatannya. Selain itu, mereka terancam hukuman pidana sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Sejak awal sudah disosialisasikan bahwa para pelaku kecurangan UN akan dikenai hukuman pidana, selain pencopotan jabatan. Saya belum tahu motif di balik kecurangan ini. Kami akan ke sana untuk menggali informasi lebih lanjut," kata Mungin yang saat dihubungi mengaku sedang memantau UN di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Ditanya apakah UN di Bengkulu Selatan tertunda pelaksanaannya, Mungin mengatakan, kendala itu tidak mengganggu pelaksanaan UN. Sebab, soal yang dicuri adalah soal cadangan. "Proses UN di Bengkulu Selatan masih tetap bisa dilanjutkan. Kunci jawaban dari soal yang dicuri itu juga belum sempat beredar," katanya menegaskan.
Tentang kemungkinan kasus serupa terjadi di daerah lain, Mungin mengatakan, pihaknya hingga siang kemarin belum menerima laporan adanya kasus-kasus kecurangan UN.Sementara itu, pihak Polres Bengkulu Selatan membenarkan telah menangkap 16 kepsek yang mengadakan pertemuan di SMAN 1 Bengkulu Selatan untuk membocorkan soal ujian nasional (UN).
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Suyatmo, di Bengkulu, Selasa, mengatakan, ke-16 kepsek itu digerebek pada hari Minggu (19/4) siang saat menggelar pertemuan untuk mendapatkan soal cadangan UN dari salah seorang pegawai Diknas Bengkulu Selatan.
"Kasusnya memang ditangani Polres Bengkulu Selatan. Dan, dari informasi yang kami terima, soal itu adalah soal-soal cadangan yang dibawa petugas Diknas setempat dan dibagikan kepada seluruh kepsek di SMUN Bengkulu Selatan," katanya.
Menurut Suyatmo, kasus itu tercium tim intel Polres Bengkulu Selatan saat proses pendistribusian soal dari provinsi ke kabupaten untuk diamankan di polsek yang merupakan wilayah terdekat dari sekolah-sekolah SMA yang ada.
"Soal utama sudah diamankan di polsek-polsek, tapi salah seorang pegawai Diknas setempat mengamankan soal cadangan dan membawanya ke SMUN 1 dan intel kami sudah mencium gelagat mencurigakan itu, kemudian langsung menggerebek TKP yang saat itu sedang berlangsung pembagian soal ke masing-masing kepsek," katanya.
Hingga saat ini, katanya, belum ada kepsek yang ditetapkan sebagai tersangka karena semuanya masih dalam proses pemeriksaan. Meski tidak ada yang ditahan, seluruh kepsek dan pegawai Diknas Kabupaten Bengkulu Selatan serta sejumlah pengawas UN masih berada di Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, dari Yogyakarta dilaporkan 94 siswa SMA/SMK di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta yang enggan mengikuti UN hari kedua, Selasa (21/4). Menurut Kasie Kurikulum dan Pengendalian Mutu SMA/SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Suwarti, kemarin, ke-94 siswa yang enggan melanjutkan UN adalah siswa yang tak lulus pada UN 2008 lalu.
"Mereka yang tidak mengikuti UN kebanyakan dari SMA/SMK swasta. Ini disayangkan karena mereka tak memanfaatkan peluang untuk lulus. Kemungkinan mereka takut menghadapi UN kali ini karena nilai standar kelulusannya naik dari 5,25 menjadi 5,5," kata Suwarti.
Untuk evaluasi nantinya, menurut Suwarti, pihaknya akan mempelajari kasus per kasus atas ketidakhadiran siswa tersebut. "Apakah nantinya mereka termasuk yang bisa mengikuti UN susulan atau tidak. Tergantung alasannya," kata Suwarti seraya menambahkan bahwa siswa yang tidak hadir adalah 33 siswa SMA dan 61 siswa SMK.
Sampai hari kedua UN kemarin semua proses berjalan lancar, tanpa ada hambatan berarti. Form jawaban masing-masing siswa langsung dikirimkan ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang akan menilai hasil UN.
Dalam UN kali ini ada empat SMA/MA yang terpaksa bergabung ke sekolah negeri terdekat karena sekolahnya kurang murid dan belum terakreditasi. Sekolah tersebut adalah MA Taruna Al Quran, SMA Darul Hikmah, SMA Bina Umat, dan SMA IT Bina Umat.