MoU Camat dan kuwu se wilayah Losarang dengan Kejari Indramayu (Cuplikcom/Apip)
Cuplikcom - Indramayu - Dalam upaya antisipasi terjadinya sebuah permasalahan hukum pada tugas-tugas kedinasan aparatur Pemerintah, Camat dan Kuwu Se-wilayah Kecamatan Losarang adakan Memorandum of Understanding (MoU) Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu tentang penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara. Kamis (5/1/2023).
Bertempat di aula gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Camat Losarang dan Kuwu se-Kecamatan Losarang tampak seksama mengikuti prosesi penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Camat Losarang, bahwa kegiatan ini adalah merupakan bentuk upaya prefentif dari aparatur Pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Losarang khususnya para Kuwu.
"Kegiatan ini merupakan bentuk prefentif kami, karena inisiatif ini berasal dari para Kuwu itu sendiri yang ingin mengadakan MoU kerjasama dengan kejaksaan, jadi bukan kami yang diundang oleh kejaksaan, tapi kami yang mengajukan diri untuk bisa MoU pendampingan dengan Kejari Indramayu," kata Boy Billy Prima, S.STP. Camat Losarang kepada cuplik.com
Kami berterima kasih kepada Kajari yang langsung memimpinnya, dan ini merupakan momentum untuk kami bisa mendapatkan arahan, bimbingan dan pembinaan. Karena Kuwu ini kan background pendidikannya dari berbagai macam, ada yang basic-nya pengusaha, ada yang sarjana pertanian, ada sarjana ekonomi, jadi mudah-mudahan dengan kegiatan ini kita semua mendapatkan pemahaman dari sudut pandang hukum, khususnya terkait dengan bidang perdata dan tata usaha negara. Dan dengan upaya prefentif kami ini, Kuwu saat menjalankan tugas-tugas kedinasan jadi lebih mengerti, lebih paham dan bisa antisipatif dari masalah hukum. Tambahnya
Sementara itu, tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu terkait kegiatan ini mengatakan bahwa tujuan acara ini adalah untuk menandatangani MOU kesepakatan bersama antara Kejari Indramayu bersama dengan Camat dan Kuwu seluruh Kecamatan Losarang dalam rangka kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara.
"Yang pasti intinya dari kegiatan ini, kita ingin mendampingi para Kepala Desa, para Camat, dan kali ini untuk kecamatan losarang dan nanti keseluruhan Kabupaten Indramayu," ucap Ajie Prasetya, SH. MH. Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
Untuk membantu mereka meningkatkan atau menjalankan pembangunan-pembangunan dengan baik, menghindarkan mereka dari permasalahan-permasalahan hukum, serta mendampingi pembangunan yang dilaksanakan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sambungnya
Selanjutnya Kajari Indramayu juga berharap, dengan kegiatan ini para Kuwu secara hukumnya mereka tidak ada kendala-kendala dan tidak terjadi adanya penyimpangan.
"Kemudian kita juga membantu Desa untuk meningkatkan sumber daya yang ada di masyarakat, dan akan membantu menyelesaikan kalau ada permasalahan-permasalahan hukum di masyarakat atau di Desa, mereka kita berikan ruang untuk melakukan konsultasi, melakukan koordinasi dengan kita sehingga permasalahan-permaslahan di masyarakat bisa teratasi dengan baik" ungkap Kajari Indramayu
Acara yang berlangsung penuh dengan diskusi dan penyampaian materi penting bidang hukum tersebut, tampak mendapatkan apresiasi tinggi dari para peserta, dan salah satunya adalah dari Kuwu Desa Jumbleng.
"Saya sangat berterima kasih sekali, karena dengan kegiatan ini saya mendapatkan pelajaran yang sangat berarti, saya mendapatkan pengalaman yang sangat berkesan. karena tadi Kajari pun menyampaikannya dengan humanis"
"Dan harapannya ke depan, hubungan antara Pemdes dengan Kejari Indramayu ini, mudah-mudahan berjalan dengan baik dan selaras sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku" ujar Suyanto Kuwu Desa Jumbleng.