Kapolres Majalengka saat berikan keterangan pers (Cuplikcom/Sunarto)
Cuplikcom - Majalengka - Pelaku penganiayaan yang terjadi di Area Kios/Warung Alun - Alun Desa Leuwimunding Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka berhasil di amankan Polisi. Minggu (08/01/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam keterangan Pers di Polsek Leuwimunding.Kapolres Majalengka AKBP. Edwin Affandi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara dari Polres Majalengka, kedua belah pihak yang terlibat dalam perkelahian sudah koopratif dan datang ke Polsek Leuwimunding untuk menyelesaikan perkara perkelahian yang terjadi.
"Terkait informasi yang beredar adanya anggota TNI yang melakukan pembacokan kepada korban. Ternyata hasil investigasi di lapangan dari beberapa saksi dinyatakan bahwa, pembacokan itu tidak dilakukan oleh anggota TNI, namun dilakukan oleh adik kandung dari anggota TNI" ungkap Edwin dalam keterangan Pers.
Masih di katakan Kapolres, adapun anggota TNI yang merupan kakak kandung dari pelaku pembacokan sudah kita mintai keterangan dan selanjutnya untuk perkara ini akan ditangani oleh Polres Majalengka beserta para pihak yang bisa membantu Polres Majalengka dalam menyelasaikan perkara ini.
"Motiv dari kejadian ini adanya dendam akibat perkelahian antara korban dengan kakak dari anggota TNI. KEtika Tahun 2020 dan perkara tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun ternyata adik dari anggota TNI tersebut masih menyimpan dendam kepada korban"ujarnya.
Sehingga pada Sabtu malam pelaku melakukan penganiayaan berupa pemukulan dan diakhiri dengan pembacokan kepada kepala korban, Alhamdulillah untuk kondisi korban kini sudah stabil dan akan segera membuat laporan polisi di Polres Majalengka"pungkasnya.