Rabu, 12 Februari 2025

Mendes Gus Halim Setuju Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Mendes Gus Halim Setuju Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

SOSIAL
18 Januari 2023, 18:42 WIB

CuplikCom-Mendes-Gus-Halim-Setuju-Jabatan-Kepala-Desa-Jadi-9-Tahun-18012023184503-IMG-20230102-WA0008_1.jpg.jpg

Menteri Desa, Pembangunan Dearah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (Cuplikcom/Fanny)


Cuplikcom-Jakarta-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mendukung penuh tuntutan para Kepala Desa (Kades) terkait penambahan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

Gus Halim menuturkan, usulan tambahan masa jabatan Kades sebenarnya sudah ia sampaikan sejak Mei 2022 lalu saat bertemu dengan para pakar di Universitas Gajah Mada (UGM).

"Tepatnya sekitar bulan Mei tahun lalu (2022), saya sudah menyampaikan pemikiran itu di depan para Pakar Ilmu. Jadi usulan ini juga dikaji secara akademis sehingga sesuai antara kebutuhan dan tindakan yang diambil. Oleh karena itu periodisasi tersebut bukan menjadi arogansi kepala desa namun menjawab kebutuhan untuk menyelesaikan ketegangan pasca Pilkades," ungkap Gus Halim di Jakarta, Rabu (18/1/2023).


Bahkan di beberapa kesempatan lainnya, Ketua DPP PKB ini juga menyampaikan kepada para kades soal usulan penambahan masa jabatan. Seperti saat meresmikan Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman Yogyakarta dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.

Gus Halim menjelaskan bahwa dipilihnya angka sembilan tahun merupakan bentuk perjuangan revisi masa jabatan Kades dari 6 tahun dalam satu periode.

"Karena saya menyadari betul pak Lurah, penyelesaian ketegangan paska Pilkades itu memang cukup lama. Makanya kita perjuangkan agar bisa masuk Prolegnas segera," katanya, di hadapan para Kades yang hadir dalam acara tersebut.

"Pada acara Peringatan 9 Tahun UU Desa di Rote Ndao NTT 14 Januari lalu juga saya sampaikan bahwa usulan penambahan masa jabatan Kades sedang terus kami perjuangkan. Apalagi ini momentum bersamaan dengan 9 tahun UU Desa masa jabatan jabatan Kades bisa bertambah menjadi 9 tahun," ujarnya.

Penambahan masa jabatan itu, lanjut Gus Halim, karena mempertimbangkan kondusifitas hubungan antar warga di desa selama pasca Pilkades hingga menjelang Pilkades berikutnya. Karena itu, sebaiknya masa jabatan Kades ditambah menjadi 9 tahun untuk meredam tensi antar warga akibat perbedaan pilihan dalam Pilkades sebelumnya.

"Kan semua pada maklum (mengetahui) bahwa dampak Pilkades itu melebihi dampak pilgub (Pemilihan Gubernur) bahkan Pilpres (Pemilihan Presiden). Berbagai upaya persuasi perlu di lakukan dan digerakkan di desa sebagai ikhtiar meredakan dampak Pilkades yang cukup kental, dan untuk itu perlu ditambah masa jabatannya," beber Gus Halim.

Ia mengatakan, suasana usai Pilkades seharusnya bisa diselesaikan oleh para Kades sebelum masa jabatannya berakhir. "Untuk meredakan ketegangan usai kontestasi itu butuh tambahan waktu. Karena pengalaman mereka (Kades) 6 tahun itu dirasa belum cukup untuk menciptakan suasana kondusif antar pendukung pada Pilkades sebelumnya," ujar Gus Halim.


Menurut Gus Halim, mengubah masa jabatan Kades bukanlah perkara sulit. Sebab, penambahan masa jabatan menjadi 9 tahun tidak mempengaruhi masa jabatan secara keseluruhan.

"Sama-sama 18 tahun, hanya bedanya kalau ditambah menjadi 9 tahun berarti hanya 2 periode yang sebelumnya bisa sampai 3 periode," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ribuan Kades menggeruduk gedung DPR RI untuk menyampaikan tuntutan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut agar masa jabatan Kades yang saat ini 6 tahun ditambah menjadi 9 tahun.


Penulis : Fanny Nurul Hotimah
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah