BPN Indramayu saat serahkan sertifikat tanah NU untuk pembangunan Rumahsakit NU (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Indramayu, Gunung Jayalaksana langsung sigap memfasilitasi sertifikat tanah untuk PCNU Indramayu. Salah satunya sertifikat untuk pembangunan rumahsakit NU di Indramayu. Hanya diproses sebulan berkas langsung selesai.
"Kami sudah berkomitmen untuk memfasilitasi memberikan pelayanan terkait penyelamatan aset NU," tutur Gunung saat memberikan sertifikat langsung ke ketua PCNU Indramayu, Sabtu (11/2/2023).
Gunung menuturkan, komitmen tersebut bukan hanya untuk kebutuhan pembangunan rumahsakit NU saja, tetapi pihaknya juga siap bekerjasama untuk memfasilitasi terkait aset NU, baik yang berasal dari jual beli maupun dari tanah wakaf.
"Bukan kali ini (sertifikat tanah RS NU, -red.) saja, nanti kita juga siap memfasilitasi aset lainnya sampai tingkat bawah," jelas Gunung.
Sedangkan, Ketua PCNU Indramayu, Kiai Muhammad Mustofa menyatakan, pihaknya mengapresiasi kesigapan BPN Indramayu yang secara cepat dan komitmen untuk membantu organisasi NU dalam merapihkan aset aset organisasi.
"Terimakasih kepada BPN Indramayu yang sudah membantu kami dalam menyelamatkan aset-aset NU," tutur Kang Mus.
Kang Mus menambahkan, sertifikasi aset-aset NU merupakan langkah awal untuk pengembangan kemajuan organisasi ke depannya.
"Jadi dengan adanya sertifikasi ini, namanya diganti dari pribadi atau pemberi wakaf kepada nama NU, ini akan mempermudah pengurus NU untuk mengembangkan NU," jelasnya.
Bahkan, lanjut Kang Mus, dengan adanya sertifikasi tanah atasnama organisasi NU ini, akan membenahi segala bentuk sengketa seiring dengan pergantian kepengurusan di tubuh NU.
"Jadi ke depan, NU akan lebih mudah dalam melakukan pengembangan, misalnya untuk pembangunan infrastruktur atau fasilitas-fasilitas lainnya guna dapat dimanfaatkan untuk kaum nahdiyin," tandas Kang Mus.