Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu tertuang dalam surat resmi yang ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan ke Mendari, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Indramayu. Surat tersebut pun sudah viral di medsos dan menjadi perbincangan netizen, Senin (13/2/2023).
Surat tertanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, dengan nomor: 132/335/Tapem, sifat surat: segera, perihal: Permohonan Pengunduran Diri dan Pernyataan Berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.
"Saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026 terhitung mulai tanggal ditandatanganinya (8 Februari 2023, -red.) surat pengunduran diri ini," tulis Lucky Hakim dalam surat tersebut.
Alasan pengunduran diri Lucky Hakim menurut surat tersebut adalah karena tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati.
"Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan Saya mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu," tulis Wabup dalan surat resmi Wakil Bupati Indramayu.
Wabup Lucky Hakim meminta kepada pimpinan DPRD dapat menerima dan menindaklanjuti surat tersebut.
"Saya berharap Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri dan berhenti atas permintaan sendiri ini sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan," jelas Lucky Hakim dalam surat itu.
Wabup Lucky Hakim juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat dan pendukung yang telah memilih dirinya pada Pilbup Indramayu 2020 kemarin.
"Saya ucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilih Saya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Disamping
itu Saya memohon maat apabila selama menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu terdapat banyalk kekurangan dan kelemahan," tulis Lucky Hakim dalam surat yang beredar.
Sementara itu, ketua Lucky Hakim Center (LHC, Carmadi, membenarkan adanya surat pengunduran diri tersebut.
"Ya benar surat itu, dan ditandatangani langsung oleh pak Lucky Hakim," tegas Carmadi.
Menurut Carmadi alasan pengunduran diri Lucky Hakim sementara sesuai yang tertuang dalam surat. Ia mengaku belum bisa mengungkapkan semua alasannya untuk saat ini.
"Alasannya ya sementara itu seperti yang di dalam surat," jelas Carmadi.
Meski begitu, Carmadi juga menegaskan, LHC belum dibubarkan hingga saat ini.
"Tapi LHC sampai saat ini masih tetap ada, tidak dibubarkan," tegas Carmadi.
Saat ditanya apakah Lucky Hakim akan berkiprah kembali di 2024, Carmadi menjelaskan masih ada kemungkinan ikut.
"Tapi masih belum diputuskan nanti, mau berkiprah di mana, apakah legislatif atau eksekutif," jelasnya.
Terkait status Lucky Hakim di partai, Carmadi menegaskan bahwa Lucky Hakim bukan lagi menjadi kader Partai Gerindra.
"Beliau sudah di partai Nasdem," pungkas Carmadi.