Kantor Dinsos Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Baru beberapa bulan, sejak akhir 2022 hingga awal 2023 ini, terobosan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu soal labelisasi rumah keluarga miskin melalui sticker ternyata membuahkan hasil. Pasalnya setiap bulan, update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan itu guna perbaikan data agar tepat sasaran. Sabtu (3/3/2023).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih, memaparkan, Pemkab Indramayu saat ini, ketika dipimpin oleh bupati Nina Agustina, berbagai upaya di sektor sosial, sangat drastis perubahannya. Salah satunya upaya perbaikan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kususnya untuk bantuan sosial sejak awal 2022 sampai dengan sekarang dan seterusnya mengalami perubahan yang sangat pesat.
"Kita selalu melakukan upaya-upaya perbaikan dan sekarang yang perlu kita perbaiki kualitasnya, artinya isi atau yang berhak menerima bansos itu orang yang benar-benar berhak menerimanya sesuai dengan kriteria orang tidak mampu," jelas Ibu Wulan.sapaan akrabnya, kepada cuplikcom.
Labelisasi Keluarga Miskin
Terobosan soal labelisasi rumah keluarga miskin, merupakan upaya yang dilakukan sejak 2022 kemarin, adanya pelabelan pemasangan sticker Keluarga Miskin berikut keterangan bantuan yang diterimanya.
"Itu salah satu upaya kususnya pemerintah kabupaten Indramayu melalui Dinas Sosial dengan kebijakan Bupati Nina Agustina sangat luar biasa dalam rangka memberikan dan memperbaiki DTKS kita supaya yang menerima bansos benar-benar orang yang berhak menerima bantuan," terang Ibu Wulan saat ditemui Cuplikcom di ruang kerjanya.
Kebijakan pemasangan sticker untuk penerima bansos sudah berjalan sejak awal tahun 2022. Menurut Ibu Wulan, untuk pemasangan sticker di tahun 2023 ini cukup bagus jumlahnya, sehingga berhasil menemukan pemerima Bansos dari masyarakat yang tidak masuk kategori miskin dan harus ditinjau ulang ketidaklayakan untuk menerima bantuan bansos.
"Pada bulan Januari 2023 Dinas Sosial hanya bisa mengusulkan untuk ketidaklayakan peserta dihapus kepesertaannya, nanti akan digantikan dengan orang yang benar-benar layak menerima bantuan bansos, dan himbauan itu kita selalu sampaikan kepada Camat, Kuwu yang punya wilayah untuk mengecek kembali warganya yang memang tidak mampu atau miskin untuk diusulkan menerima sebagai penerima bansos dan itu sudah dilakukan dari awal 2022 dengan di fasilitasi ada operator SIKNG di setiap Desa, langsung di entry aja memasukkan dengan data KK dan KTP Masyarakatnya," papar Ibu Wulan.
"Masyarakat bisa saling mengontrol, mana yang berhak harus menerima dan mana yang tidak berhak," pungkas Ibu Wulan.