Delapan pelaku kejahatan terjaring di Polres Majalengka saat Operasi Jaran (Cuplikcom/Sunarto)
Cuplikcom - Majalengka - Polres Majalengka kembali mengamankan sedikitnya 8 orang pelaku kejahatan yang terjaring dalam Operasi Jaran (Kejahatan Kendaraan) tanggal 22 Februari hingga 03 Maret 2023.
Delapan orang pelaku tersebut melakukan aksi kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor yang dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP. Edwin Affandi dalam keteranganya mengungkapkan, selama Operasi Jaran 2023 Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka. Telah mengungkap dan mengamankan 8 (Delapan) orang pelaku, baik itu pelaku Curat, Curas dan Curanmor yang telah melakukan aksinya di Majalengka" ungkap Kapolres. Selasa (07/03/2023).
Masih dikatakan Kapolres, dan kami telah mengamankan 10 (Sepuluh) Unit Sepeda motor Roda Dua dan 3 (Tiga) Unit Roda Empat dan Barang Bukti yang lainnya"ujarnya.
terang Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir.
“Dalam Ops Jaran ini tentunya kita melaksanakan Peningkatan Instensitas pengungkapan dan beberapa pengungkapan yang menjadi target adalah pengungkapan Pencurian Roda Empat yang dilakukan oleh 3 (Tiga) pelaku yang terjadi di wilayah Kadipaten ini kita mendapatkan bahwa para pencuri ternyata sudah mengantisipasi dan mempelajari teknik kunci dari kendaraan tersebut dan mereka mempraktekan dan berhasil mencuri R4"lanjutnya.
Kapolres menambahkan, dam kita juga mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan di wilayah Jatiwangi, ada seorang ibu yang membawa sepeda motor yang mana oleh 2 (Dua) Pelaku dipepet oleh pelaku anak dan satunya dewasa dengan membawa Senjata tajam dengan ancaman kekerasan dan korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku.
“Pelaku anak ini bukan residivis dan baru satu kali melakukan mereka berdua bermodus mengancam korban dengan senjata tajam”ungkapnya.
Kemudian kita juga mengungkap 2 (Dua) orang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, dan 1 (Satu) orang pelaku Curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka,”tandasnya.
“8 (Delapan) pelaku yang kita amankan dari hasil Ops Jaran 2023 ini kita jerat dengan pasal yang bebeda sesuai tindak pidananya” Pungkasnya.