Sabtu, 1 Maret 2025

Nyabu di Penginapan, Biduan Asal Gunung Alip Tanggamus ini Dicokok Polisi

Nyabu di Penginapan, Biduan Asal Gunung Alip Tanggamus ini Dicokok Polisi

HUKUM
10 Maret 2023, 13:58 WIB

CuplikCom-Nyabu-di-Penginapan,-Biduan-Asal-Gunung-Alip-Tanggamus-ini-Dicokok-Polisi-10032023140204-IMG-20230310-WA0035.jpg

Biduan ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan Narkotika (Istimewa)

Cuplikcom - Pringsewu - Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung mengamankan seorang perempuan asal kabupaten Tanggamus saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu di salah satu penginapan yang berada di kelurahan Pringsewu Timur pada Rabu (8/3/2023).

Kasat Narkoba Polres Pringsewu, Iptu Yudi Raymond, saat dikonfirmasi awak media pada Jumat siang membenarkan informasi penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut.

"Rabu siang kemarin Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahguna Narkotika jenis sabu berinisial NL (34) warga Pekon (Desa) Banjar Negeri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus," ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Jumat (10/3/2023) siang.

Dijelaskan Yudi, penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya pesta sabu di salah satu penginapan di Pringsewu Timur.

"Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polres Pringsewu langsung melakukan penyelidikan dan berujung penggrebekan di lokasi kejadian," terangnya.

Dalam proses penggrebekan itu, lanjut Yudi, Polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial NL alias Eli yang diduga baru menggunakan Narkotika jenis sabu.

"Dikamar yang di sewa NL, Polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 2 buah plastik klip berisi sabu sisa pakai seberat 0,58 gram, 1 unit Handphone dan peralatan hisap sabu (bong)," bebernya.

Kasat menyebut, tersangka NL bukan kali ini saja terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkotika, bahkan tersangka saat ini sudah menyandang status sebagai residivis.

"Tahun 2015 tersangka pernah ditangkap Polisi karena kasus Narkotika jenis ganja lalu menjalani hukuman di Rutan kota Agung dan baru keluar pada tahun 2016 yang lalu," ungkapnya

Dikatakan Yudi, tersangka berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolres Pringsewu. Untuk kepentingan penyidikan tersangka juga sudah di tahan dirutan Polres Pringsewu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2008 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu tersangka NL yang dalam kesehariannya berprofesi penyanyi panggilan itu mengaku terjerumus dalam dunia hitam Narkotika karena pengaruh pergaulan.

"Saya mulai pakai sabu sejak tahun 2020 karena pengaruh teman teman dan juga pekerjaan," jelasnya.

Ibu satu anak atau biasa dipanggil Eli ini juga mengaku menyesal dan berjanji tidak akan terlibat kembali dalam kegiatan yang bertentangan dengan hukum. "Saya sangat menyesal dan semoga ini menjadi yang terakhir kalinya," ungkapnya.


Penulis : Ahsani Taqwin
Editor : Anan Felicio

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.