Camat Losarang usai apel pagi (Cuplikcom/Apip)
Cuplikcom - Indramayu - Berita Hoax atau berita bohong adalah informasi yang tidak ada kebenarannya. Berita Hoax diproduksi untuk menyesatkan informasi, dan paling banyak digunakan hanya untuk memprovokasi.
Sebagai usaha mengantisipasi berkembangnya berita-berita hoax di media sosial, Camat Losarang dalam arahannya berharap kepada Kuwu dan jajarannya tidak termakan berita hoax dan lebih besarnya mampu turut mencegah penyebaran berita hoax.
"Kami menghimbau kepada seluruh Kuwu dan Kepala UPTD/B agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat di setiap kegiatannya agar bijak dalam bermedia sosial," ujar Boy Billy Prima, S.STP., Camat Losarang saat apel pagi dihalaman kantor Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (13/3/2023).
Jangan sampai berita hoax yang banyak tersebar di media sosial dikonsumsi mentah-mentah, apalagi turut terlibat dalam menyebarluaskannya. Tambahnya
Dalam arahannya di apel pagi tersebut, dihadapan jajaran Pemcam Losarang, Kuwu dan para Kepala UPTD, Camat Boy juga memaparkan akan kerugian dari dampak mempercayai berita hoax, karena selain berita hoax itu informasi yang tidak benar, menyebarkan berita hoax pun dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.
"Jangan mudah terprovokasi berita-berita hoax yang sumbernya tidak jelas, apalagi mengandung unsur sara dan ujaran kebencian yang dapat memecahbelah masyarakat"
"Dan gunakan kemajuan tekhnologi untuk kebaikan, positif dan bijak dalam bermedia sosial" Pungkasnya.