Rapat pleno PPK Losarang soal Jumlah DPHP yang selanjutnya menjadi DPS (Cuplikcom/Apip)
Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Losarang, Kabupaten Indramayu telah selenggarakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 pada hari Minggu (2/4/2023) di aula Kantor Kecamatan Losarang.
Dalam rapat pleno yang dihadiri jajaran PPK Losarang, Panwascam Losarang dan perwakilan Partai Politik tersebut, akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) yang selanjutnya menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk wilayah Kecamatan Losarang adalah sebanyak 41.275 orang. Dengan rincian di dalamnya ada Pemilih baru sebanyak 6.085 orang dan dengan jumlah Pemilih potensial non KTP-el ada 428 orang.
Disampaikan oleh Ketua PPK Losarang, jumlah Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran dalam pleno ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementra (DPS) yang akan dilaporkan secara berjenjang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
"Alhamdulillah, rapat pleno DPHP berjalan lancar, dan dalam pleno tadi juga ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Panwascam Losarang, terkait permintaan data pemilih secara by name by address" kata Hendy Efendy Ketua PPK Losarang
Tadi kami sudah sampaikan ke Panwascam, untuk permintaan data pemilih secara lengkap Panwascam agar bersurat ke KPUD, karena ini sesuai perintah dari Pimpinan untuk layanan informasi data pemilih dilakukan lewat satu pintu. Imbuhnya
Diketahui, sebelumnya jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kecamatan Losarang berjumlah 42.310, setelah melalui tahapan pemutahiran pemilih, maka didapat hasil jumlah Pemilih aktif ada sebanyak 41.275 orang, dengan jumlah Pemilih baru ada 6.085 dan jumlah Pemilih potensial non KTP-el ada sebanyak 428 orang. Adapun Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) tercatat sebanyak 7.120 orang.
Sejumlah 41.275 pemilih sementara Kecamatan Losarang ini tersebar di 12 Desa atau 156 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dan Desa yang paling banyak memiliki Pemilih sementara adalah Desa Pangkalan dengan jumlah pemilih sementara ada 4.487 orang dan tersebar di 17 TPS.
Sementara, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam rapat pleno DPHP yang digelar oleh PPK Losarang tersebut terlihat mengajukan permohonan data bagi pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara by name by address.
"Tadi kami meminta data TMS secara rinci by name by address, tapi PPK tidak memberikan. PPK hanya memberikan data secara angka saja. Dan sesuai SOP, kita akan bikin surat laporan ke Kabupaten" ucap Ade Sutrisno Ketua Panwascam Losarang.