Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Jawa Barat. (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Soal penyertaan modal untuk BPR KR, Kejaksaan Negeri Indramayu beri arahan agar dipertimbangkan dengan cermat. Apalagi saat ini kondisi BPR KR sedang tidak baik.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Aji Prasetya, mengatakan desakan penyertaan modal untuk BPR KR Indramayu harus dipertimbangkan dengan cermat.
Maksudnya, kata dia, jangan sampai penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah, dalam hal ini atas persetujuan Bupati Indramayu, Nina Agustina, justru menimbulkan masalah hukum baru.
Apalagi, kata Aji, kondisi BPR KR Indramayu saat ini diibaratkan sedang dalam kondisi tidak baik. Ibarat sakit, imbuh dia, penyakit kanker dengan stadium tertinggi.
"Harus dihitung betul jangan sampai muncul masalah hukum baru apalagi sampai menjadi 'jebakan batman' bagi kepala daerah," kata dia, Kamis (13/04/2023).
"Sebab dalam kasus BPR KR Indramayu terjadi banyak persoalan hukum juga. Saya menyampaikan ini karena menjadi kewajiban saya membantu pemerintah daerah, tidak ada kepentingan lain," ujar Aji.