Paripurna DPRD Indramayu soal pembacaan SK pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim (Cuplikcom/yusuf)
Cuplikcom - Indramayu - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Mengabulkan permohonan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu masa bakti 2021-2026. Ditetapkan secara resmi pembacaan SK Mendagri pada Sidang Paripurna DPRD Indramayu, Rabu (26/4/2023).
Pembacaan SK Mendagri disampaikan oleh Sekertaris DPRD Indramayu, M Ali Fikri. Petikan surat keputusan dari Kemendagri RI yang ditujukan kepada Gubenur Jawa barat, berkenaan dengan ditetapkannya keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri-RI) tertanggal 10 April dengan surat nomor 100.2.3-1060 tahun 2023 tentang pengesahan pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan wakil bupati Indramayu.
"Mengesahkan pemberhentian dengan hormat saudara Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu hasil Pilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020. Sejak mengundurkan diri pada tanggal 8 Februari 2023 disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," ucap Ali Fikri membacakan SK tersebut saat paripurna.
SK ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, Sekertaris Jendral Dalam Negeri, dan PLH Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
"Keputusan Menteri ini mulai berlaku setelah ditetapkan. Keputusan dari Kemendagri dengan ketentuan apabila dikemudian hari apabila terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2023, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian," lanjut Ali Fikri membacakan bagian akhir SK tersebut.
Dengan resmi dibacakan secara sah SK pemberhentian tersebut, tahapan selanjutnya DPRD Indramayu akan membentuk Pansus Panitia Pemilihan (Panlih) di internal DPRD Indramayu.
Kemudian Panlih akan menunggu usulan dari Partai pengusung yakni PDIP, Gerindra, dan Nasdem untuk mengusulkan minimal dua nama calon sebagai pengganti Lucky Hakim.
Setelah itu, calon yang diusulkan tersebut akan dilakukan proses verifikasi administrasi dan faktual.
Terakhir, jika calon yang diusulkan dinyatakan valid, maka seluruh seluruh atau 50 anggota DPRD Indramayu akan melakukan pemilihan langsung terhadap calon yang diusulkan untuk dipilih menjadi wakil bupati pengganti Lucky Hakim.