Cuplik.com - JAKARTA, JUMAT — Standardisasi nasional kartu debet dan ATM yang berbasis chip mulai diimplementasikan. Hal ini merupakan batu loncatan penting dalam perkembangan industri sistem pembayaran di Indonesia, khususnya untuk pembayaran berbasis kartu.
"Dengan telah disusunnya standar nasional kartu ATM debet berbasis chip, diharapkan dapat lebih memudahkan dalam mewujudkan kesesuaian pengoperasian antaroperator di masa yang akan datang," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Rochadi, dalam acara Implementasi Standar Nasional Kartu ATM Debet Berbasis Chip di Indonesia, di Gedung BI, Jakarta, Jumat (6/2).
Tidak seperti kartu kredit yang umumnya mengikuti standar EMV (Europay, Mastercard, Visa) dan aplikasi principal Visa atau Master yang berlaku internasional, standar untuk kartu ATM debet perlu ditetapkan secara nasional oleh industri.
"Penetapan standar sebagai acuan untuk seluruh penerbit kartu ATM debet di Indonesia selanjutnya diatur dalam revisi ketentuan Bank Indonesia mengenai Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi," ujar Budi.
Menurut Budi, upaya awal penyusunan standar nasional untuk kartu ATM debet yang berbasis chip telah dilakukan sejak 2006. Atas kesepakatan industri perbankan melalui Forum Komunikasi Sistem Pembayaran Nasional (FKSPN) bank-bank sepakat untuk memberikan mandat kepada tiga perusahaan switchig yakni PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), PT Rintis Sejahtera (Prima), dan PT Daya Network Lestari (Alto), untuk menyusun standar nasional yang dimaksud.