Petugas Tol Kalianda Gagalkan Aksi Pencurian Guardrail Di KM 7 Bakauheni (Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Petugas tol Kalianda berhasil menggagalkan sekaligus mengamankan Rian (32) pelaku aksi pencurian pagar besi pengaman jalan tol di Kilometer (KM) 7 Bakauheni Lampung Selatan.
Aksi pencurian guardrail diketahui pertama sama petugas tol dari Flay Over jalan lintas Sumatera tepatnya di KM 7. Dimana warga Tanjungkarang Timur ini diamankan saat asik mengambil pagar pengaman jalan tol.
Peristiwa itu diketahui pada saat itu kendaraan fuso bermuatan genteng pres yang dikendarainya berhenti dipinggir jalan tol, kemudian pelaku mencoba membuka baut pagar pengaman tol.
Aksinya diketahui, setelah diperhatikan dia (supir) sedang bekerja mencopoti baut guardril, kemudian personil saya menelfon saya, memberitahu ada pencurian guardrial. Kemudian saya putar balik menuju lokasi.
Dilokasi awal, mobil fuso BE 8074 AME warga orange itu sudah pergi. Kemudian saat saya menuju TKP melihat kendaraan roda empat sesuai yang disebutkan sama rekannya.
"Saat saya putar balik, saya melihat mobil itu tersebut sedang berhenti, kemudian saya tanyakan, sedang apa dan apakah ada kendala, jawab dia gak ada. Lalu, saya tanya kamu habis ngambil pagar batas jalan ya, awalnya tidak meengaku, kemudian kami periksa, alhasil kami temukan 1 batang didalam mobilnya," ujar Cak Fery Kasift Lalin Jalan.
Kemudian lanjut dia, ketika ditangkap, sang supir mengaku baru pertama kali dan coba-coba. Namun pihaknya curiga bahwa pelaku sering melakukan hal yang sama.
"Kami curiga, dia (pelaku) sering mengambil barang seperti itu, sebab dia tau posisi yang tidak terpantau CCTV, dimana CCTV dibawahnya sekitar dia mengambilnya, kemudian memgambil diwaktu kami ganti sif (jaga)," tutuptnya.
Untuk diketahui, dalam penangkapan ini selain dirinya juga dibantu oleh, usman edo selaku staf oprasional jalan tol dan bpk MN fahmi kepala ranting 1 jtts, Riski anggota patroli jalan tol, BKO Kodim 0421/Ls Rizal dan Mardianto dan Anggota patroli PJR Polda Lampung Feri. Kemudian, belaku berikut barang bukti dan kendaraan yang digunakan langsung dibawa ke Mapolres Lamsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.