Jum'at, 10 Januari 2025

Tolak Gugatan, Akhirnya MK Putuskan Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024

Tolak Gugatan, Akhirnya MK Putuskan Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024

POLITIK
15 Juni 2023, 13:30 WIB

CuplikCom-Tolak-Gugatan,-Akhirnya-MK-Putuskan-Proporsional-Tertutup-untuk-Pemilu-20242-15062023133551-Screenshot_20230615_132917_YouTube.jpg

Ketua MK Anwar Usman saat pimpin sidang (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Jakarta - Akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak penggugat terkait perubahan sistem Pemilu untuk 2024. MK putuskan pada Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, alias para pemilih tetap memilih nama Caleg dan suara terbanyak yang akan duduk di kursi Dewan, bukan lagi berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh Partai politik.

Hal itu diputuskan resmi oleh 9 (sembilan) Hakim MK yang menolak gugatan para penggugat, sidang dipimpin langsung oleh ketua MK Anwar Usman, dilaksanakan secara terbuka untuk umum, di gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

“Pemohon baik secara berkas dan sebagainya tidak relevan dan banyak kekurangan dan tidak bisa untuk ditindaklanjuti,” kata Anwar Usman.

Anwar Usman menyebut, para penggugat tidak bisa melengkapi kekurangan berkas-berkas yang dibutuhkan saat sidang sebelumnya. Sehingga objek untuk materi di persidangan ditolak.

“Karena berdasarkan pertimbangan hukum dan aspek norma serta lainnya, usulan pemohon tidak bisa ditindaklanjuti dan prematur,” tegas Anwar Usman.

Usman memaparkan, alasan tersebut demi wujudkan keadilan hukum di Indonesia berdasarkan UUD 1945.

Diketahui, gugatan terkait usulan sistem proporsional tertutup dimulai sejak 23 November 2022 lalu.

MK sudah melaksanakan berbagai tahapan persidangan, bahkan MK sudah memberikan waktu seluas-luasnya kepada para penggugat untuk melengkapi apa yang dibutuhkan.

Terkait gugatan tersebut, MK sudah menggelar menggelar sidang sebanyak 18 kali. Muali dari sidang pemeriksaan pendahuluan, hingga sidang-sidang untuk mendengarkan keterangan para pihak, baik dari penggugat, penyelenggara hingga keterangan saksi ahli.

Para penggugat tersebut terdiri dari Enam orang tersebut yakni, Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi (bacaleg 2024), Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel), Riyanto (warga Pekalongan), dan Nono Marijono (warga Depok).


Penulis : Ade Lukman
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503