Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, Kadmidi (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berikan bantuan keuangan kepada Desa- desa yang berada di kabupaten Indramayu.
Bantuan tersebut diberikan untuk mewujudkan kemandirian desa yang bertujuan untuk pemerataan pembangunan di desa.
Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Jajang Sudrajat melalui Kepala Bidang Penataan dan Kerjasama Desa, Kadmidi. Ia mengatakan maksud dari adanya bantuan ini adalah mewujudkan kemandirian desa.
"Tujuannya adalah untuk pemerataan pembangunan desa untuk menggapai desa mandiri dan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Kadmidi, Selasa (27/06/2023).
Dia menambahkan apapun bentuknya dari pembangunan dan pelayanan, dari fisik maupun non fisik ini bertujuan untuk kemakmuran masyarakat.
"Jadi apapun bentuknya, pelayanan, pembangunan dari fisik maupun non fisik tetap tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Kadmidi berharap bahwa dengan bantuan ini agar desa - desa bisa memanfaatkan bantuan ini secara baik, akuntabel, transparan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Dan termasuk pada saat pelaksanaanya harus bisa dipertanggung jawabkan.
"Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat desa sehingga terciptanya desa yang mandiri dan masyarakatnya sejahtera sehingga mewujudkan Indramayu Bermartabat," tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat gulirkan bantuan keuangan non reguler tahun 2023 untuk desa-desa di Kabupaten Indramayu.
Sebanyak 53 Desa yang tersebar dari 23 kecamatan di Kabupaten Indramayu menerima manfaat tersebut.
Desa-desa mendapatkan bantuan keuangan dengan jumlah bervariasi, dari nilai Rp200 juta hingga Rp 1 miliar.
Bantuan keuangan tersebut diperuntukan untuk pembangunan fasilitas jalan dan drainase desa.