Ketua FPP dan RMI NU, KH Azun Mauzun (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) melarang seluruh anggotanya yang mengatasnamakan pondok pesantren se Kabupaten Indramayu untuk melakukan demonstrasi atau turun ke jalan terkait polemik Ponpes Al Zaytun. Pasalnya masalah Al Zaytun sudah diserahkan ke pemerintah dan akan diproses sebagaimana aturan yang berlaku.
"Diberitahukan kepada seluruh pondok pesantren di kabupaten Indramayu. Kami atasnama ketua FPP DAN RMI NU Indramayu melarang anggota kami untuk turun ke jalan terkait Alzaitun," tegas Ketua FPP Kabupaten Indramayu, H. Azun Mauzun kepada media, Senin (3/7/2023).
Azun menegaskan, polemik pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang saat ini sedang ditangani oleh pemerintah, sehingga masyarakat, khususnya seluruh insan pondok pesantren agar mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami sudah mempercayakan terkait masalah ini ke pemerintah. Kita tunggu saja hasil investigasi dari pemerintah," tegas Azun.
Oleh karena itu, lanjut Azun, jika ada masyarakat atau sekelompok orang mengatasnamakan insan pondok pesantren yang melakukan aksi terkait polemik Al Zaytun, maka itu bukanlah dari golongan pondok pesantren, khususnya yang tergabung dalam FPP.
"Apabila ada yang mengatasnamakan aliansi pondok pesantren, itu di luar kewenangan kami dan bukan tanggungjawab kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak menggelar aksi unjuk rasa ke Al Zaytun.
"Aksi tidak perlu dilakukan, karena pemerintah pusat sudah melakukan langkah-langkah teknis dan strategis hingga penanganannya," tegas Fahri saat memperingati HUT Bhayangkara ke 77 tahun, kemarin.