Rabu, 12 Februari 2025

Kasus Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Majalengka

Kasus Narkoba, 10 Tersangka Ditangkap Jajaran Satreskrim Polres Majalengka

HUKUM
19 Juli 2023, 14:31 WIB

CuplikCom-Kasus-Narkoba,-10-Tersangka-Ditangkap-Jajaran-Satreskrim-Polres-Majalengka-19072023143643-IMG-20230719-WA0065.jpg

Konversi kasus Narkoba Polres Majalengka (Cuplikcom/Sunarto)

Cuplikcom - Majalengka - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda jabar.Kembali ungkap kasus selama tiga bulan terakhir atau triwulan kedua di Halaman Sat Reskrim Polres Majalengka. Selasa (18/7/2023).

“Dalam kurun waktu tiga bulan, Polres Majalengka berhasil mengungkap 9 (Sembilan) kasus narkoba. selama triwulan ke dua tahun 2023. Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya 10 (Sepuluh) tersangka telah diamankan Polres Majalengka.”kata Kapolres Majalengka AKBP. Indra Novianto melalui Wakapolres Kompol Bayu Purdantono.

“9 (Sembilan) kasus tersebut saat ini masih dalam proses sidik di Polres Majalengka. Nah, untuk barang buktinya itu ada Narkotika jenis ganja seberat  285,82 gram, 38 paket narkotika jenis sabu seberat 14,86 gram, Obat keras / bebas terbatas 4.189 butir" ungkapnya.

Masih dikatakan Kapolres, dari sembilan kasus tersebut ada tiga tindak pidana narkotika jenis ganja, tiga kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu, dan tiga tindak pidana menjual atau mengedarkan obat keras / bebas terbatas tanpa ijin edar.

“Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun"jelasnya.

Lalu, Untuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Di himbau kepada masyarakat berharap agar mengetahui,menangkap tangan pelaku narkoba agar segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat" pungkas Wakapolres dalam keterangannya.


Penulis : Sunarto Aryodinoto
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah