Pemgurus SMSI Indramayu bersama Dandim Indramayu (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Ihsan Mahfudz, berikan apresiasi kepada Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arm Andang Radianto beserta jajaran yang telah berhasil membongkar peredaran minuman keras (miras) berbagai merk di Kabupaten Indramayu. Ihsan juga pertanyakan kinerja Satpol PP yang sudah telan anggaran besar namun hasilnya tak seberapa.
Penasehat SMSI Kabupaten Indramayu ini, mendadak viral atas sikap tegasnya dalam mengungkap tempat penyimpanan Miras yang merusak karakter generasi bangsa. Tak tanggung-tanggung dalam sidak dan operasi gabungan selama dua hari kemarin berhasil menyita sekitar 50 ribu botol Miras berbagai merk di tiga lokasi.
"Kami SMSI Indramayu memberikan apresiasi kepada Dandim 0616 Indramayu beserta jajaran yang telah berani memutus mata rantai penyebaran Miras di Kabupaten Indramayu dalam waktu dua hari dan telah diamankan sekitar 3.300 kardus Miras berbagai merk," tuturnya dalam rapat persiapan agenda Pelantikan dan Rakerda di Sekretariat SMSI Indramayu Jalan Ki Rancang, Kelurahan Margadadi, Senin 24 Juli 2023.
Menurutnya, dalam operasi senyap dan terukur terukur tersebut, Dandim Andang Radianto yang memimpin secara langsung operasi senyap telah mampu melumpuhkan saudagar Miras di Kabupaten Indramayu dibuat tak berkutik. Mengingat barang bukti yang berhasil diangkut jajaran Makodim jumlahnya fantastis.
Ia menambahkan, langkah yang dilakukan Dandim Indramayu ini tak bisa dianggap remeh. Apalagi diperhadapkan pada siklus peredaran miras yang jumlahnya miliaran rupiah. Bahkan yang tidak habis pikir, barang bukti yang berhasil disita dengan jumlah sekitar 50 ribu botol miras habya ditemukan di tiga titik lokasi penyimpanan gudang.
SMSI Indramayu akan terus mendukung langkah yang dilakukan Makodim 0616 Indramayu beserta jajaran dengan mengamati dan mengawal proses penyidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian agar pemilik barang haram ini bisa dijerat dengan pasal pidana bukan tipiring.
"Pastinya kami akan terus memantau proses penyidikan pihaj kepolisian pada kasus ini, bisa dibayangkan jika seluruh lokasi penimbunan Miras bisa terungkap seluruhnya, berapa uang yang beredar di Indramayu dari penjualan Miras," tandas Pimred Fokuspantura.com ini.
Ia juga meminta kepada para pelaku usaha di Kabupaten Indramayu agar menghentikan bisnis haram ini demi masa depan dan cita cita generasi Indramayu yang menginginkan tercapainya Indonesa Emas 2045.
Justru yang tak habis pikir, upaya Pemkab Indramayu melalui Sat Pol PP yang konon rutin melakukan operasi pekat setiap saat, hasilnya tidak sebesar apa yang dilakukan oleh Dandim 0616 Indramayu beserta jajaran.
Maka, SMSI Indramayu mempertanyakan anggaran yang digelontorkan APBD tahun 2022 kemarin untuk Satpol PP Indramayu melalui program peningkatan Ketentraman dan Ketertiban umum dengan 600 kegiatan menghabiskan anggaran sekitar Rp 4 miliar, hanya memperoleh barang bukti Miras sekitar 14 ribu.
"Kami mohon kepada Komisi DPRD Indramayu sebagai mitra kerja Satpol PP agar segera agendakan rapat kerja agar lebih serius melakukan pengawasan terhadap kinerja Satpol PP, karena pembandingnya sudah ada dengan hasil operasi jajaran Kodim tanpa APBD bisa mendapatkan BB sekitar 50 ribu botol miras dalam waktu dua hari, sementara rilis Diskominfo pada April 2023 kemarin, dalam satu tahun memperoleh BB hasil operasi hanya 14 ribu," tandas Dirut PT Media Pantura Group ini.