Pedagang Pasar Jungjang Arjawinangun saat desak PT Dumib (Cuplikcom/Sunarto)
Cuplikcom - Cirebon - Desakan tutup dan segel pembangunan pasar Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon oleh pedagang. Kepala Desa Kasmin di dampingi pengacara H.bAgus Prayoga dan pedagang datangi pengembang yang konon abis masa kontrak 14 Febuari 2023.
Kepala Desa Jungjang Kasmin memberikan toleransi 3x24 kepada pengusaha pengembang PT. Dumib. Dengan tegas di saksikan puluhan pedagang pasar di dampingi pengacara.Menegaskan selama 3x24 pedagang dan pemerintah Desa Jungjang memberikan toleransi.
"penegasan ini atas kesepakatan pemerintah desa pedagang dan masyarakat.Jika pihak pengembang tetap menjalankan aktivitas maka pemerintah desa akan memanggil direktur Arif. Agar datang ke pemerintah desa dan menjelaskan kepada pedagang pasar"ungkapnya.
H. Agus Prayoga sebagai kuasa hukum pemerintah desa dan pedagang akan menindaklanjuti perkara ini kepada Presiden.
"jika permintaan penyegelan lokasi pembangunan tidak di gubris atau di abaikan.Maka pemerintah desa dan pedagang akan menindaklanjuti perkara ini kepada pemerintah pusat dan Presiden.Jadi kami atas kesepakatan memberikan waktu 3x24, kita beri toleransi dan selanjutnya bagaimana tanggapan dari direktur PT.Dumid Arif"tegasnya.
Marketing PT.Dunia Milik Bersama (DUMIB) Kasmira saat di konfirmasi tetap akan menjalankan aktivitas layaknya pembangunan seperti biasa.
"Tetap kami sebagai marketing perusahaan ini akan tetap berjalan pembangunan sampai menunggu keputusan dari pimpinan kita Arif.Dan semua keputusan yang berhak menutup pembangunan adalah pimpinan direktur"katanya.
Jadi kita tidak bisa memutuskan sepihak, kami hanya karyawan biasa sebagai marketing.Semua kejadian ini akan kita sampaikan kepada pimpinan perusahaan.
"Silahkan mensegel kegiatan ini kita tidak melarang, siapa yg berani silahkan gembok kami tidak melarang hayo silahkan.Yang berani mesegel dan gembok pintu masuk akan saya poto" tantang Kasmirah Marketing PT. Dumid saat di datangi aksi pedagang.Kamis (04/08/2023).