Kamis, 27 Februari 2025

RUU Lalu Lintas: Digagas untuk Atasi Curat-Marut Lalu Lintas

RUU Lalu Lintas: Digagas untuk Atasi Curat-Marut Lalu Lintas

HUKUM
7 Februari 2009, 04:45 WIB
Cuplik.com - UU No. 14 Tahun 1992 disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk direvisi dengan penekanan pada keselarasan kewenangan Polri dan Dephub.

Lalu lintas dan angkutan jalan kerap dipandang sebagai masalah sosial yang tak kunjung terselesaikan. Kemacetan, kualitas infrastruktur, dan keselamatan pengguna adalah beberapa aspek masalah yang muncul. Bicara dasar hukum, Republik ini telah memiliki UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU Lalu Lintas). Namun begitu, dinamika persoalan lalu lintas dan angkutan jalan ternyata terlalu besar untuk diatasi dengan undang-undang tersebut.

Menyadari hal itu, pemerintah melalui Departemen Perhubungan (Dephub) tergerak untuk merevisi UU Lalu Lintas. Niat pemerintah pun mendapat dukungan dari Polri. Dephub dan Polri adalah dua instansi yang sehari-harinya bersentuhan langsung dengan urusan lalu lintas dan angkutan jalan. Kamis (5/2), kedua instansi menyambangi Komisi V DPR merintis jalan revisi UU Lalu Lintas.

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan selama 16 tahun ini sudah banyak perkembangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Tidak hanya kondisi infrastruktur sekarang yang semakin kompleks, aspirasi masyarakat juga berubah. Ia melihat lalu lintas memiliki karakteristik yang menyatu dengan kehidupan masyarakat.

Menurut Jusman, akuntabilitas dalam hal pelayanan publik adalah salah satu aspirasi masyarakat yang harus direspon. Makanya, akuntabilitas diharapkan menjadi filosofi dasar UU Lalu Lintas yang baru nanti. Selain akuntabilitas, lanjut Jusman, prinsip transparansi juga harus mendasari revisi UU Lalu Lintas. Sebagai contoh, masyarakat berhak untuk memperoleh akses informasi yang akurat terhadap kebijakan-kebijakan yang direncanakan.

"Sehingga diharapkan dapat mewujudkan keselamatan, di samping mengatur kewajiban masyarakat, aparatur pemerintah juga dituntut tanggung jawabnya sebagai pelaksanaan dari akuntabilitas, terutama yang membawa konsekuensi terhadap keselamatan," paparnya.

Jusman menyiratkan banyak aspek yang harus diakomodir dalam UU Lalu Lintas yang baru. Sebagai gambaran, dari segi bab dan pasal saja, pemerintah mempersiapkan jumlah lebih banyak dari versi yang lama. Total ada 17 bab dan 190 pasal. "Artinya ada perubahan yang signifikan atas pengajuan kami (pemerintah) ini," tukasnya.

Atas RUU Lalu Lintas yang diajukan pemerintah, seluruh fraksi di Komisi V DPR bulat menyatakan setuju untuk membahasnya. Anggota Fraksi PKS Abdul Hakim mengatakan PKS siap melanjutkan proses pembahasan dengan syarat, "asal persepsi antara Polisi dan Departemen Perhubungan disamakan, serta diperlukannya penyempurnaan terhadap DIM."

Hal lain yang menurut Fraksi PKS perlu diperhatikan adalah mekanisme penegakkan hukum. Polisi, menurut Hakim, juga perlu memberikan advokasi tentang lalu lintas kepada masyarakat. Selain itu, ia berharap akses masyarakat untuk memperoleh SIM juga tidak dipersulit.

Pendidikan dini

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Condro Kirono menjelaskan keinginan pemerintah untuk merevisi UU Lalu Lintas, karena maraknya kasus kecelakaan. Condro memaparkan data statistik Polri menunjukkan sedikitnya 30 ribu per tahun korban meninggal akibat kecelakaan. "Revisi ini bertujuan untuk mengeliminir angka kecelakaan tersebut," katanya.

Menurut Condro, agar UU Lalu Lintas ini berjalan dengan baik, maka diperlukan hardware dan software yang tertata dengan baik pula. Hardware dimaksud adalah sarana angkutan dan prasarana jalan seperti fasilitas dan tata ruang jalan. Sementara, software adalah berbagai kebijakan serta regulasi terkait.

Di luar itu, Condro berpendapat tingkat kepatuhan manusia tidak bisa diubah meskipun sudah memiliki SIM. Oleh karenanya, ia sepakat tentang perlunya pendidikan lalu lintas sejak dini. "Salah satu yang harus diakomodasi dalam UU ini, yaitu dibentuknya kurikulum bagi TK dan SD dan bekerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional tentang etika berlalu lintas. Sehingga 10 atau 20 tahun kemudian hasilnya bisa dipetik," pungkasnya.


Penulis :
Editor :

Tag :

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128