((Zulhalim/cuplikcom))
Cuplikcom-Tanggamus-Ratusan masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia ( LSM Tri Nusa Indonesia) DPC Pringsewu yang di ketuai oleh Abdul Manaf, Rombongan LSM Tri Nusa tersebut mendatangi kantor Dinas PUPR Pringsewu, Kantor Bupati Pringsewu dan Kantor Kejari Pringsewu dalam rangka menggelar aksi damai menyampaikan aspirasinya di muka umum . Peringsewu.
Senin (28 Agustus 2023).
Gabungan masa LSM Tri Nusa Indonesia DPC Pringsewu yang bergabung bersama perwakilan dari DPD Provinsi Lampung dan DPC diantaranya adalah, DPC Pesawaran yang di ketuai oleh Rudi Sapari,DPC Lampung Utara yang di ketuai oleh Vario, DPC Way Kanan yang di ketuai oleh Matsuri , DPC Lampung Timur yang di ketuai oleh Pondra Saketi, DPC Lampung Selatan yang di ketuai oleh Samsul, DPC Kota Metro yang di ketuai oleh Usman,DPC Tanggamus sekaligus korwil Lampung II Nuril Asikin yang menaungi lima Kabupaten,Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat,mereka menjadi satu bergabung mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR ) Pringsewu menyampaikan aspirasinya di muka umum.
Adapun tuntutan yang di sampaikan oleh LSM Tri Nusa Indonesia DPC Pringsewu tersebut,
1. Mendesak Bupati Kabupaten Pringsewu untuk mengevaluasi dari pada kinerja Kepala Dinas Pekerja Umum Penata Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu.
2.Meminta kepada penegak hukum khususnya Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu untuk menindak lanjuti laporan kami sekaligus penyelidikan kepada kepala dinas pekerjaan umum penata ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu sesuai dengan foksi
3.Mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pringsewu untuk bertanggung jawab atas dugaan kuat telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya hal ini jelas diduga telah melanggar pasal 3 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun tahun 2001 yang berbunyi : “Bahwa setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan kewenangannya, kesempatannya atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Selanjutnya rombongan LSM Tri Nusa mendatangi Kantor Bupati Pringsewu, dan menyampaikan aspirasinya,Sumara selaku orator aksi menyampaikan, ” Kami akan terus melakukan aksi, dan kami meminta tindak tegas terhadap oknum Kepala dinas PUPR Pringsewu bila perlu di copot,"Tegas Sumara
Selanjutnya rombongan masa aksi LSM Tri Nusa Indonesia mendatangi Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Pringsewu, menyampaikan aksinya serta menyerahkan surat laporan kepada pihak Kejaksaan Negri Pringsewu dan diterima dengan baik oleh pihak Kejari Pringsewu dan 3 orang perwakilan aksi untuk masuk ke ruang kantor.
Faqih Fakhrozi selaku Sekretaris LSM Tri Nusa Indonesia DPD Provinsi Lampung saat di wawancarai menjelaskan, “Kami menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan ( LHP – BPK )
Apabila tidak ada tindakan dari pihak Kejaksaan, kami akan melakukan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Lampung ( KEJATI ) bila perlu kami akan aksi di Kejaksaan Agung ( KEJAGUNG ) dan kami akan melakukan aksi jilid 2 satu minggu kedepan di Kabupaten Pringsewu,"tutupnya.