sosialisasi dan pengarahan kepada para pengelola rumah kost (Foto: istimewa)
Cuplikcom - Indramayu - Bisnis rumah kost banyak tumbuh bak jamur di musim hujan. Berkembangnya perekonomian masyarakat membuat bisnis rumah kost sangat menghasilkan untung yang cukup signifikan.
Melihat fenomena berkembangnya bisnis rumah kost, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Indramayu bergerak masif terjunkan jajarannya untuk lakukan sosialisasi dan pencerahan kepada para pengelola rumah kost untuk dapat berkontribusi pada kemajuan pembangunan daerah.
Salah satu hal yang sedang dilakukan jajaran Pemda Indramayu tersebut seperti yang tengah dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu bersama Camat Losarang lakukan sosialisasi tentang pajak dari usaha rumah kost.
"Kali ini kita sedang lakukan sosialisasi dan pengarahan kepada para pengelola rumah kost untuk dapat berkontribusi kepada Pemda terkait pajak daerah yang harus dibayarkan," kata Bagus A. Trisnandi, SE. Kabid Pendapatan 1 BKD Kabupaten Indramayu kepada cuplik.com, Kamis (7/9/2023).
Sosialisasi dan pengarahan ini adalah sesuai perintah dan arahan ibu Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, SH. MH. CRA. dalam upaya meningkatkan PAD untuk pembangunan Indramayu. Tambahnya
Dalam kegiatan sosialisasi dan pengarahan tersebut, Kabid Pendapatan 1 dan Camat Losarang tampak mendapatkan respon positif dari para pengelola rumah kost. Ketika memaparkan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah, para pengelola rumah kost pun tampak nyatakan siap ikuti aturan dan taati pajak daerah yang harus disetorkannya.
"Bisnis rumah kost ini sesuai aturan yang ada, dalam menjalankan usahanya haruslah memiliki perizinan yang lengkap seperti izin PBG, dan juga harus menyetorkan pajak kosan sebesar 10 persen dari pendapatannya, karena rumah kost tersebut termasuk dalam jenis pajak hotel" tutur Bagus
"Untuk pembayaran pajak tersebut nanti pengelola rumah kost bisa langsung bayar langsung ke kantor pelayanan pajak di kantor BKD Jalan R.A. Kartini no. 15-17 Indramayu, atau bisa membayar lewat Bank BJB" Pungkas
Sementara itu, ditempat yang sama Camat Losarang menyatakan dirinya siap menindaklanjuti seluruh perintah pimpinan dalam upaya menggali potensi PAD yang ada diwilayah kerjanya.
"Pajak daerah dari usaha rumah kost sangat berarti bagi pembangunan daerah, maka oleh karena itu kami sangat berharap para pengelola rumah kost dapat turut berpartisiasi dalam membangun daerah dengan bayar pajak tepat waktu, dan kami pun siap melayani dengan sepenuh hati" ungkap Boy Billy Prima, S.STP. Camat Losarang.