Cuplik.Com - LAMPUNG: Walaupun diwarnai aksi walk out dari saksi partai-partai besar, KPU Lampung tetap melakukan pengesahan rekapitulasi suara hasil Pemilu dilaksanakan Senin (27/4/2009) dini hari. KPU Lampung tetap 'memaksakan' pleno rekapitulasi harus tuntas Senin karena hari ini merupakan batas akhir dari KPU Pusat untuk penyerahan hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
"Rekap selesai pukul 02.00 WIB dini hari. Setelah itu langsung marathon sidang pleno sampai pukul 05.00 WIB dini hari," kata Dedi Amrullah, Kabag Humas KPU Lampung kepada Okezone.
Lucunya, hingga laporan ini ditulis, sejumlah saksi masih melakukan penandatanganan di kantor KPU Lampung. Saat okezone menemui Kabag Humas KPU Lampung, sejumlah saksi dari partai masih menandatangani form rekapitulasi. Padahal sidang pleno sudah ditutup pukul 05.00 WIB dini hari.
Selain itu, banyak saksi dari partai besar tidak menandatangani hasil rekapitulasi tingkat provinsi KPU Lampung. Sejumlah saksi tersebut melakukan aksi walk out saat sidang rekapitulasi membahas perolehan suara di KPU Tulang bawang.
Saksi melakukan walkout karena menduga terjadi penggelembungan suara dalam rekapitulasi KPU Tuba. Indikasinya adalah terjadi perbedaan data yang cukup signifikan pada suara Partai Gerindra di Tulang Bawang. Menurut Watoni, saksi dari PDI Perjuangan yang protes, data mereka perolehan suara Partai Gerindra adalah 14.551, sementara versi KPU Tulang Bawang jumlah suara yang diperoleh Partai Gerindra berjumlah 23.656.
"Kami minta pleno dihentikan untuk mendengar konfirmasi dari KPU Tulang Bawang," kata Watoni. Sayangnya, KPU Tulang Bawang tidak berada di tempat untuk dimintai penjelasan. Sejumlah saksi lain mengusulkan agar sidang rekapitulasi ditunda untuk mendengarkan konfirmasi dari KPU Tuba.
Namun, Solichin, anggota KPU yang membacakan rekapitulasi suara KPU Tuba tetap meneruskan pembacaan rekap dan mempersilahkan para saksi yang keberatan untuk menempuh jalur hukum.
Merasa protesnya tidak ditanggapi, sejumlah saksi partai yang menghadiri sidang pleno di gedung Pusiban, Bandar Lampung, memutuskan untuk walkout. Aksi walkout dilakukan oleh sejumlah partai besar di antaranya, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PNBK, dan PMB.
Aksi walkout ini juga diteruskan dengan penandatanganan surat penolakan terhadap rekapitulasi suara KPU Lampung. Hingga berita ini ditulis, ada 25 partai yang menandatangani surat penolakan tersebut. Ke-25 Partai tersebut di antaranya adalah PDIP, PAN, PKS, PNBK, PMB, PDK, PKNU, dan PKB.
"Kita akan mengajukan gugatan ke MK. Indikasinya, terjadi penggelembungan suara pada rekapitulasi suara tingkat KPU Provinsi Lampung," kata Watoni, saksi dari PDI Perjuangan.