(Foto: Istimewa)
Cuplikcom - Lampung Selatan - Peningkatan ruas jalan Titiwangi – Trimomukti Kecamatan Candipuro usai digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas PUPR setempat, Kamis, (14/09/23).
Konon jalan tersebut tingkat kerusakannya sudah sangat parah dan menjadi momok bagi para pengendara. Kecelakaan juga kerap terjadi, mengingat jalan daerah tersebut sedikit menanjak yang menyulitkan pengguna jasa dalam berkendara.
Bahkan warga sekitar menjelaskan sering melihat kendaraan yang terbalik dan terguling akibat kondisi jalan yang rusak parah.
“Banyak itu mobil yang sampai oleh karena pilih-pilih jalan bagus dan akhirnya terbalik” ujar Tugimun (50) warga desa Trimomukti, Rabu, (13/09/23).
Menurutnya sudah puluhan tahun jalan yang menghubungkan 4 Kecamatan itu rusak parah dan baru terealisasi disaat ini.
“Sudah sepuluh tahunan lah rusaknya. Jalan ini alternatif masyarakat mas, ini bisa ke Palas, Way Panji, Candipuro, dan Sidomulyo. Kalau lewat jalan lain kan bisa muter jauh banget. Bahkan jalan ini juga menjadi alternatif menuju Kabupaten Lampung Timur lewat jalan ini mas,"bebernya.
“Apalagi kalau musim penghujan mas, jalannya licin dan lubang – lubang yang bergelombang itu tertutup air jadi tah terlihat, pas kita lewat kaget dan jatuh, sering banget seperti itu,” tambahnya.
Usai ditingkatkan menjadi Rigid/Rabat Beton Fc 20 dengan panjang 228 Meter dan Lebar 4 Meter serta tebal 20 cm itu, kini jalan itu sudah bisa dilalui oleh pengendara tanpa ada rasa was-was akan terjadi kecelakaan akibat memilih dan memilah.
Hal senada diungkapkan Warti selaku pengendara yang menjelaskan bahwa jalan itu merupakan satu-satunya jalan yang kerap digunakan olehnya.
“Sekarang sudah mulus, bagus lagi dan udah gak ada lubang besar bergelombang, saya selalu lewat sini untuk ke sawah dan berjualan, kalau dulu itu takut lewat sini selalu hati – hati tapi tetep aja pernah jatuh mas. Tapi sekarang mah udah mulus dan lancar banget tanjakan ini,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun. Peningkatan Jalan Titiwangi – Trimomukti dilaksanakan oleh CV. Triana Karya Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 459.640.422,17 yang bersumber dari APBD. (Arya)