Rabu, 29 Januari 2025

Diduga Kepala Sekolah SDN 1 Karang Agung Kecamatan Semaka Salahgunakan Dana Bos

Diduga Kepala Sekolah SDN 1 Karang Agung Kecamatan Semaka Salahgunakan Dana Bos

HUKUM
26 September 2023, 21:04 WIB

CuplikCom-Diduga-Kepala-Sekolah-SDN-1-Karang-Agung-Kecamatan-Semaka-Salahgunakan-Dana-Bos-26092023213009-IMG_20230926_205908.JPG

((Zulhalim/cuplikcom))

 

Cuplikcom-Tanggamus-Anggaran Dana BOS Dialokasikan Pemerintah Pusat Ke Sekolah – sekolah dasar negeri diseluruh Indonesia sesuai dengan Permendikbud nomor 6 Tahun 2021 Tentang Juknis BOS. Namun sampai hari ini masih ada saja menyalahgunakan dana BOS tersebut.(26/9/2023)

Padahal, Anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan Penggunaanya diatur pada juknis BOS dengan secara reguler, Penggunaannya secara Transfaran melibatkan Komite sekolah, Dewan guru sesuai UUD KIP Keterbukaan Informasi Publik.

Apalagi telah tertuang di juknis BOs di Bab lV penggunaan dana BOS harus didasari pada kesepakatan dan keputusan bersama antara Tim Manajemen Bos Sekolah, Dewan guru dan Komite Sekolah dalam penyusunan RKAS / RAPBS. Hasil kesepakatan tersebut harus di tuangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat yang dilampirkan tanda tangan seluruh peserta rapat yang hadir.

Penggunaan dana BOS perlu di pertanyakan atau diusut oleh Penegak Hukum inspektorat ,dan  Kejari Tanggamus  di SDN 1, 10805074 karang agung  Kecamatan Semaka  Kabupaten Tanggamus , diduga penggunaan dana bos tidak sesuai juknis, penggunaannya tidak Transfaran, tidak menutup kemungkinan dana Bos disalahgunakan oleh oknum Kepala sekolah.

Kepala sekolah dengan inisial A, saat ingin di konfirmasi di kantornya, menyangkal dia  mengatakan, menurut sepengatahuan saya yang berhak memeriksa  penggunaan dana bos ini adalah pihak BPK ,,inspektorat dan menejer bos kabupaten bukan wartawan dan LSM,"cetusnya

Berkaitan dengan hal tersebut kami memperoleh informasi bahwa Penyaluran Dana BOS di  SD Negeri 10805074 Kecamatan Semaka diduga tidak Berpedoman pada Permendikbud No 8 Tahun 2020/2021 dan Perubahannya yakni Permendikbud No 19 Tahun 2020/2021 Dimasa PANDEMI COVID- 19 Tentang Juknis BOS Reguler.

Kepala Sekolah terindikasi tidak memperhatikan secara cermat penggunaan penyaluran dana BOS yang diduga sarat penggelembungan harga / nilai pembiayaan ( Mark-up ) pada beberapa komponen kegiatan yang diduga tidak Realistis dan pembiayaan, diduga Mark-up.

Seperti kegiatan Pembelajaran Ekstra kurikuler, sementara pada tahun 2020/2021 sudah terjadi Covid -19 dan pembelajaran Daring, namun kepala sekolah membuat Anggaran Kegiatan Pembelajaran Ekstra kurikuler dan melaporkan kegiatan tersebut ke Mendikbud, padahal proses belajar Daring dan begitu juga beberapa kegiatan lainya yang diduga melanggar juknis.

Dengan Merujuk pada Undang Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang ( Perpu ) No 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas undang undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2018 Yang Mengatur Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarkat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan Data Laporan Dana BOS di SDN  Karang Agung  Kecamatan Semaka
Diduga adanya beberapa Komponen kegiatan yang diduga berbanding terbalik dengan Realisasi Pelaksanaan di Sekolah, Sehingga memunculkan dugaan bahwa Kepala Sekolah tidak Efisien dan Efektif dalam penggunaan dana BOS.

Menanggapi hal tersebut Ketua Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Idham kholid mengatakan, Kalau benar adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS di SDN Karang Agung Kecamatan Semaka , aparat penegak hukum agar turun tangan mengusut dan melakukan audit, karena semua dana BOS yang dikelola oleh kepala sekolah adalah uang negara sehingga harus dipertanggungjawabkan, ucapnya.

Kami juga meminta kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Agar memberikan sanksi atau pencopotan kepada kepala sekolah SDN 1 Karang Agung 10805074 yang tidak transparan dalam mengelola dana BOS agar dunia pendidikan bisa maju,"pungkasnya.

belum lagi sepertinya sekolah kurangperawatan sehingga kemana dana BOS itu, tanya Idham  sebenarnya penyalahgunaan dana BOS bukan hanya terjadi di sekolah tersebut saja, akan tetapi diduga hampir semua sekolah dasar negeri, tutupnya.(Tim)


Penulis : Zulhalim
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.