Cuplik.Com - Indramayu: Musyawarah wilayah Serikat Nelayan Indonesia (MUSWIL-SNI) Propinsi Jawa Barat yang diadakan dari tanggal 24-26 April 2009 adalah musyawarah ke-I yang bertempat di gedung aula kantor kecamatan Juntinyuat yang di hadiri oleh 5 Kabupaten di Jawa Barat.
Seperti Kabupaten Indramayu, Cirebon, Tasikmalaya, Ciamis, dan Kabupaten Garut. Dalam pembukaan acara tersebut hadir wakil dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Indramayu yang sekaligus membuka acara, dalam sambutannya "saya sangat merasa bangga dan senang kalau Indramayu di jadikan tempat muswil pertama SNI Jawa Barat disamping Indramayu merupakan nelayan terbesar di Jabar"
Dihari pertama muswil, diadakan diskusi panel yang bertema
"Nasib Nelayan di Mata Parpol dan Capres" yang menghadirkan nara sumber Dr. Arif Satria selaku direktur kajian strategis masyarakat dari IPB mencontohkan bagaimana nelayan di Jepang bangga dengan wakil legislatifnya yang benar-benar memperjuangkan nelayan disana.
Disamping itu Arif mengatakan "persoalan nelayan yang mendasar adalah tidak adanya perlindungan pasar bagi nelayan, kalau di pertanian ada bulog sedangkan di sektor kelautan yang menjamin harga ikan tidak ada".
Selanjutnya O'os Alambaqa dari Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) lebih menyoroti bagaimana lembaga-lembaga nelayan yang ada tidak mampu di hadapkan kepada permasalahan seperti pencemaran limbah yang terjadi baru-baru ini di indramayu karena tidak selesai dan totalitas perjuangan organisasinya.
Dalam muswil SNI Jawa Barat sendiri telah memilih Yadi Suhandi sebagai ketua umum dan Syafril selaku ketua majelis nelayan dan beberapa rekomendasi seperti.
- Menyerukan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menegakkan peraturan tentang pelarangan beroperasinya jaring pukat harimau (trawl) di perairan Indonesia sebagaimana telah diatur dalam Kepres 39/1980. Untuk selanjutnya, diserukan kepada setiap pemerintah daerah yang memiliki area pesisir di wilayah Sumatera Utara untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan trawl.
- Mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perda perlindungan nelayan tradisional, antara lain perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional, yakni sepanjang 4 mil dari garis pantai.
- Perlu adanya kerjasama antara nelayan dan pemerintah untuk melestarikan lingkungan laut dengan melakukan penanaman bakau (mangrove) di sepanjang pantai dan membuat rumpon sebagai tempat berkembangbiaknya ikan di laut.
- Untuk meningkatkan perekonomian nelayan, diperlukan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada nelayan kecil. Antara lain dengan memberikan akses permodalan bagi nelayan, mendirikan tempat pelelangan ikan (TPI) yang dikelola langsung oleh para nelayan, serta menghidupkan koperasi nelayan.
"setelah muswil ini, kita akan lakukan rapat kerja wilayah (rakerwil) bersama tim formatur yang telah di bentuk dan segera melaksanakan mandat bersama" kata Budi Laksana selaku salah satu deklarator SNI dan Presidium Nasional saat di temui Cuplik.Com.