Kamis, 30 Januari 2025

Korban dan Pelaku Masih Keluarga, JAMPIDUM Setujui RJ Lakalantas Dari Kejari BIMA

Korban dan Pelaku Masih Keluarga, JAMPIDUM Setujui RJ Lakalantas Dari Kejari BIMA

HUKUM
10 Oktober 2023, 22:46 WIB

CuplikCom-Korban-dan-Pelaku-Masih-Keluarga,-JAMPIDUM-Setujui-RJ-Lakalantas-Dari-Kejari-BIMA-10102023225059-IMG_20231010_224800.jpg

JAMPIDUM Setujui RJ Lakalantas Dari Kejari BIMA (Cuplikcom/istimewa)

Cuplikcom - BIMA - Seorang petani asal Dusun Madalandi, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, bernama Mardan (34) mendapatkan Restorative Justice (RJ) atau pengampunan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bima.

Mardan yang sebelumnya menjadi tersangka dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia akhirnya bisa kembali berkumpul bersama istri dan anaknya.

Bola mata Mardan tampak berkaca-kaca setelah mendapat mata maaf yang tulus dari pihak keluarga korban sehingga ia terbebas dari proses hukum. Mereka saling memaafkan dan berjabat tangan sehingga semua yang hadir turut terharu.

Penghentian kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara motor, Sarjon dan Ardiansyah meninggal dunia serta satu orang korban luka bernama Ismail ini disaksikan Ketua RT, Kepala Dusun dan Kepala Desa ini dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Bima, Rabu (10/10/2023).

PLH Kepala Kejaksaan Negeri Bima Karya Graham Hutagaol mengatakan, RJ dilakukan sesuai perintah Jaksa Agung, dan disertai pemenuhan syarat-syaratnya. Satu diantaranya ada perdamaian dari kedua belah pihak. Sehingga jaksa penuntut umum melakukan ekspose untuk permohonan atau usulan RJ dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) lewat via zoom.

Hasilnya disetujui untuk dilakukan RJ dan dikeluarkan surat ketetapan penghentian tuntutan.

"Bahwa setelah terjadinya kecelakaan, dengan segera pihak tersangka beritikad baik memberikan santunan, serta biaya pengobatan untuk korban yang mengalami luka-luka dan biaya kedukaan kepada pihak Korban yang meninggal dunia," ungkap Karya Graham Hutagaol dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pindana Umum (Pidum) Kejari Bima Oktaviandi Samsurizal menambahkan, Ismail selaku saksi korban menyadari bahwa peristiwa kecelakan tersebut merupakan suatu musibah tanpa adanya unsur kesengajaan dari Mardan yang belakangan diketahui masih ada hubungan keluarga dengan dirinya.

Ismail dan Mardan diketahui masih memiliki hubungan keluarga. Istri Ismail ternyata merupakan sepupu dari istri Mardan sedangkan istri Sarjon merupakan sepupu langsung dari Mardan.

"Saksi korban mengetahui bahwa tersangka merupakan kepala rumah tangga sekaligus tulang punggung keluarga berlatar belakang pekerjaan sebagai seorang petani. Namun karena hasil pertanian kurang baik, maka tersangka melakukan pekerjaan sebagai sopir truk tidak tetap milik mertuanya yang disewakan kepada para petani untuk mengangkut hasil bumi," kata Oktaviandi.

Ismail kata Oktaviandi, juga menyadari bahwa kelaian tidak hanya dari Mardan, melainkan dari faktor lain sehingga petani berusia 34 tahun itu terpaksa mengambil jalur kanan untuk menghindari beberapa warga yang sedang duduk-duduk dan memarkir sepeda motor di pinggir jalan.

"Selain itu kendaraan yang digunakan oleh para korban tidak dilengkapi dengan lampu depan," ujarnya.

Kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil truk yang dikemudikan Mardan terjadi pada 30 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Lintas Sanggar - Tambora, Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.

Tepat di depan SMPN 3 Sanggar, Mardan tiba-tiba melihat dua sepeda motor terparkir dan beberapa anak-anak sedang duduk di pinggir jalan, sehingga ia mengambil jalur kanan. Di waktu bersama datang dari arah lawan sepeda motor yang dikendarainya Sarjon dengan berpenumpang Ardiansyah dan Ismail. Kecelakaan pun tidak dapat dihindari sehingga pengendara motor meninggal dunia dan satu orang lain mengalami luka-luka.*


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah