Ahli yang dihadirkan yaitu ahli keuangan negara, Prof Arifin Surya Atmadja. "Nanti dia akan memberikan keterangan seputar persoalan keuangan di YPPI," ungkap kuasa hukum Aulia, Amir Karyatin kepada okezone, Selasa (28/4/2009).
Selain itu, rencananya keempat terdakwa yaitu Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tandjudin, dan Maman Soemantri meminta jaksa untuk menghadirkan saksi yang meringankan yaitu ahli keuangan BI, Mubarokah.
Menurut jadwal sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Kresna Menon.