Berkas laporan diberikan ke petugas PTSP Kejari Indramayu. (Foto: winan/cuplikcom)
Cuplikcom - Indramayu - Diduga kuat adanya penyimpangan pada proyek pekerjaan rekonstruksi jalan Babakan Dampyang - Gantar. Tokoh masyarakat anti korupsi Indramayu laporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Rabu (01/11/2023).
"Pada hari ini, kami sengaja datang ke Kejari Indramayu untuk melakukan pengaduan atas dugaan penyimpangan pada proyek jalan babakan dampyang gantar," kata Herindoko, saat di kantor Kejari Indramayu.
Ia mengatakan semua dokumen dan bukti atas dugaan terjadinya penyimpangan tersebut diserahkan langsung ke Kejari Indramayu.
Herindoko meminta kepada kejaksaan untuk segera memanggil pihak yang terkait atas dugaan penyimpangan yang ada pada proyek jalan beton tersebut. Dan segera memproses aduannya.
"Kami meminta kepada kejaksaan untuk segera memproses laporan yang kami buat. Segera panggil semua pihak yang terkait atas dugaan penyimpangan yang terjadi pada pembangunan jalan beton babakan dampyang gantar," kata dia.
Dia juga berharap kejari Indramayu agar segera melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan pengaduan yang telah dibuatnya.
Diketahui, Herindoko melakukan pengaduan atas dugaan penyimpangan pada pekerjaan proyek rekonstruksi jalan babakan dampyang yang dikerjakan oleh CV. Rizki Duta Pratama. Proyek tersebut memakan anggaran sebesar Rp. 1,9 miliar.