Jum'at, 10 Januari 2025

Remaja Ditangkap Polisi, Saat Cat Ulang Velg Motor Hasil Curiannya

Remaja Ditangkap Polisi, Saat Cat Ulang Velg Motor Hasil Curiannya

HUKUM
10 November 2023, 18:39 WIB

CuplikCom-Remaja-Ditangkap-Polisi,-Saat-Cat-Ulang-Velg-Motor-Hasil-Curiannya-10112023184700-IMG_20231110_184615.jpg

Pelaku dan barang bukti di amankan Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan (Cuplikcom/Ismail)

Cuplikcom - Penengahan, Lampung Selatan - Rampas sepeda motor dan handphone korban, pemuda warga Sukabaru Kecamatan Penengahan Lampung Selatan yang bekerja sebagai buruh, diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan. Kamis, 9 November 2023 pukul 21.30 Wib.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan pelaku yang berinisial H (19) warga Sukabaru Kecamatan Penengahan lantaran terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

“Pelaku H (19) bersama satu rekannya masih dalam pengejaran, memaksa korbannya untuk menyerahkan kendaraan dan handphone milik korban dengan menodongkan golok,” jelas Kapolres AKBP Yusriandi.

“Pelaku H (19) berhasil diringkus di salah satu rumah warga desa Sukabaru Kec. Penengahan Kab. Lampung Selatan saat sedang melakukan pembongkaran dan pengecatan velg kendaraan hasil curian tersebut,” lanjutnya

Pelaku H (19) dan barang bukti satu unit kendaraan Vario 125 putih milih korban dan satu unit honda beat hitam putih yang digunakan pelaku berhasil diamankan di Polsek Penengahan. 

Kejadian bermula saat pelaku bersama seorang rekannya yang masih DPO, berpura – pura kendaraannya habis bensin di jalan lintas Sumatra tanjakan buring  Desa Sukabaru Kec. Penengahan Lamsel, menghentikan kendaraan korban S (15, pelajar) untuk dimintai tolong mendorong kendaraan pelaku. Kamis, 9 November 2023 pukul 15.30 Wib

Ditengah perjalanan korban diminta mengantar kerumahnya pelaku untuk mengambil uang membeli bensin, sesampainya di perkebunan yang sepi pelaku menodongkan sebilah pisau golok kedada korban sambil meminta kendaraan dan handphone korban. 

Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1,2 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan selama 12 (dua belas ) tahun.


Penulis : Ismail
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128