(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Bakauheni, Lampung Selatan - Direktorat Jendral ( Dirjen ) Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan perikan Pusat bersama anggota DPR RI komisi IV Sudin, SE menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kecakapan Nelayan.Bimtek tersebut di gelar di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Muara Piluk Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (23/11/2023).
Acar tersebut di hadiri Dinas Kelautan dan Perikanan Tangkap Provinsi Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Tangkap Kabupaten Lampung Selatan, Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi PDIP Kabupaten Lampung Selatan, Camat Bakauheni, perwakilan Dirjen Pusat, serta dihadiri Ratusan nelayan yang tergabung dari Kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Ketapang.
Kepala Dinas Kelautan Kabupaten Lampung Selatan Dwi Jatmiko, S.P mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan.
"Kegiatan Bimtek Kecakapan Nelayan ini akan membawa banyak manfaat dan menambah wawasan yang wajib di ketahui
Untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan sebagai melayan. Saya harap kegiatan ini berjalan lancar. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten kepada nelayan agar memiliki kecakapan sumber daya manusia yang memadai dalam mengelola penangkapan ikan," Ungkap Dwi Jatmiko
Ia menambah, “Hal ini selaras dengan salah satu tujuan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia agar maju berkembang berkualitas, sehingga masyarakat dapat sejahtera sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," Pungkasnya.
Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan Provinsi Lampung mewakili Kadis DKP Provinsi Lampung Ir. LIZA DERNI, M.M menyampaikan bahwa
Pembangunan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung saat ini fokus pada peningkatan dan perbaikan Infrastruktur, termasuk di dalamnya PPI (Pusat Pelelangan Ikan) muara Piluk.
Ia mengungkapkan, DKP Provinsi Lampung melakukan penambahan SPBN yang sedang berproses di Pertamina.
Dikatakannya ada 4 SPBN yang sudah beroprasi antara lain: Bom Kalianda, Kota Agung, Labuan Maringgai, Lempasing.
"Buk Kadis juga menghimbau dalam melakukan penangkapan ikan, jangan lupa membuat perizinan berusaha, dan bagi ABK untuk membuat Kartu Asuransi Nelayan Berjaya.Lakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang ramah lingkungan, jangan merusak seperti menggunakan Handak/Bom/ putasium karna akan merusak lingkungan ekosistem laut," Tutupnya
Selanjutnya perwakilan Dirjen Kelautan Pusat menyampaikan bahwa Kementrian Kelautan Perikanan melalui Peraturan Menteri No 34 Tahun 2021 tentang Norma yang mengatur tata kelola pengawasan Kapal Perikanan.
"Harapannya adalah kegiatan pelatihan ini dapat menjadi sarana pengetahuan, karna bapak sekalian menjadi narasumber langsung merupakan nelayan unggul dan tangguh dan lebih tau secara praktek di lapangan. Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini bapak bapak bisa mendapatkan Dokumen berupa sertifikat sebagai bukti kecakapan bahwa bapak sudah memiliki kemampuan dasar sebagai Nelayan," Paparnya.
Selanjutnya Bimtek tersebut di buka langsung oleh Ketua Komis IV DPR RI Sudin, yang juga membidangi Kelautan.
“Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dasar tentang pelayaran teknik operasional menangkap ikan dan keselamatan kerja," Jelas Sudin.
Dalam kesempatan itu Sudin memberikan pemaparan terkait alat tangkap yang boleh dan tidak untuk di gunakan nelayan.
Selanjutnya Sudin menyerahkan bantuan Pemerintah berupa sejumlah alat tangkap perikanan yang sebelumnya menjadi usulan masyarakat melalui dirinya selaku anggota DPR RI kepada masyarakat nelayan yang hadir dalam Bimtek tersebut
.Acara di lanjutkan dengan interaksi tanya-jawab dan diskusi bersama nelayan.