Konferensi Pers Panwascam Lelea (Cuplikcom/am)
Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lelea temukan ratusan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu. Masyarakat diimbau agar ikut partisipasi dalam pengawasan dan tak segan-segan laporkan jika melihat pelanggaran Kampanye dari peserta Pemilu di lapangan.
Hal itu diungkapkan saat kegiatan Konferensi Pers Panwascam Lelea di aula Sekertariat Panwaslu Kecamatan Lelea Terkait Tahapan Pengawasan Kampanye, pada Kamis (14/12/2023).
Ketua Panwascam Lelea, Muhamad Dila Rosyana SPd, didampingi dua anggotanya Aras Sunarya A.Yuda SH, MH., dan Dewi Agustin Hasanah S.H., menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pengawasan tahapan dari awal sampai sekarang masa Kampanye, sudah melaksanakan penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) bekerja sama dengan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), telah menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye), beberapa pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta Pemilu dimulai dari 28 November 2023 hingga saat ini.
"Banyak APK yang dipasang tidak sesuai aturan, seperti dipasang di pohon-pohon ada sekitar 215 APK telah kami tertibkan," papar Dila.
Ia juga menyampaikan, pihak Panwascam Lelea telah melaksanakan pencegahan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, imbauan-imbauan tentang pelaksanaan penyelenggaraan kampanye yakni dengan menyurati berbagai pihak seperti Partai Politik dan Calon Anggota legislatif, baik caleg DPRD kabupaten Indramayu Dapil 4, Caleg provinsi Dapil Jawa Barat 12, dan juga Caleg DPR RI Dapil Jabar 8, sudah dilakukan.
"Kami juga menyampekan imbauan dan mengirim surat kepada pihak Kecamatan dan para kepala sekolah yang ada di kecamatan Lelea terkait netralitas ASN dan Netralitas Kepala Desa dan perangkat desa tentang peraturan Kampanye," jelasnya.
"Kami juga bekerja sama dengan Bawaslu kabupaten Indramayu untuk dapat menyelesaikan sengketa pemilu apabila ada terjadi sengketa pemilu kuhususnya di kecamatan Lelea," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan, hingga saat ini, hanya ada beberapa saja para caleg yang memberitahukan terkait jadwal Kampanye di wilayah Kecamatan Lelea.
Adapun jumlah Caleg Peserta Pemilu yang berasal dari wilayah kecamatan Lelea, berjumlah 13 Calon Anggota Legelatif daru beberapa desa dan beberapa partai.
"Harapan kami kapada seluruh masyarakat khususnya kecamatan Lelea Agar sama-sama ikut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada penemuan terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh peserta pemilu," tandasnya.