(Cuplikcom/Ismail)
Cuplikcom - Bakauheni, Lampung Selatan - Kebijakan Peraturan Pelaksanaan Operasional Angkutan Natal dan Tahun Baru (NATARU) 2023/2024, yang di tuangkan dalam surat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara ELektronik, serta Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik sejauh radius 4,24 KM dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni, menimbulkan gelombang reaksi yang semakin menggelora di Masyarakat Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan.
Pasalnya, menurut mereka, aturan tersebut mengancam kehidupan sosial ekonomi masyarakat dengan matinya gerai gerai usaha penjual tiket online ferizy di Desa Bakauheni saat ini yang tutup imbas di berlakukannya aturan tersebut.
Selain itu, kebijakan tersebut berimbas juga pada pembengkakan kost oprasional pengurus pengurus kendaraan yang selama ini sudah berjalan.
Titik radius yang ditetapkan tersebut terletak di Area Lokasi Balai Karantina Hewan Desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lamsel dengan radius 4.24 Km dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni.
Polemik tersebut mendapat respon dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem Taufik Basari SH, S.hum.,LL.M usai berinteraksi menyerap aspirasi masyarakat di Dusun KPJ Desa Bakauheni Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Jum’at ( 15/12/2023 )
“ Saya sudah mendapat informasi itu dan saya juga lagi mempelajarinya, tapi yang memang harus di perhatikan oleh Pemerintah khusus nya Kementerian Perhubungan bagaimana nanti para warga yang memiliki usaha untuk menjual tiket secara online yang lokasinya dekat dengan pelabuhan?," Ujarnya
Berati lanjut Taubas, “selama masa ini berlaku menjelang Natal dan Tahun Baru (NATARU 2023/2024) mereka tidak mendapatkan penghasilan, tentu hal itu harus di pikirkan, negara harus punya tanggung jawab ketika ada yang berkurang penghasilan nya akibat suatu kebijakan yang di buat oleh Pemerintah," sambung Ketua DPP Nasdem itu.
” Sehingga menurut saya, ini harus di kaji bagaimana caranya memberikan kompensasi pada warga, itu yang pertama.
Kedua, saya juga mendapat informasi ada yang menuju ke pelabuhan Bakauheni dengan jarak waktu tertentu ada yang tidak bisa meng akses tiket secara online, sehingga harus kembali keluar dari jarak tertentu. Dan itu harus di pikirkan juga keamanan nya orang harus bolak balik, bagaimana biaya tambahannya, bagai mana waktu yang di butuhkan..?, Artinya menurut saya penting harus di evaluasi kembali kebijakan ini," Jelasnya
Dikatakan Taubas meski kebijakan tersebut bertujuan baik namun harus melalui pertimbangan pertimbangan antara lain :
_Tidak merugikan warga yang selama ini menjual tiket secara online yang lokasinya dekat dengan pelabuhan.
_Apa kompensasi yang dapat di berikan kepada warga
_Apakah masih bisa di evaluasi kembali supaya tidak menimbulkan kerugian kerugian tidak hanya warga tapi pengguna jasa penyeberangan.
Mungkin maksudnya dan tujuan nya baik, tapi harus di pikirkan jangan sampai ada kerugian dari kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
“Jadi saya coba akan pertanyakan, solusi solusi terbaik, melalui media ini tentu akan saya sampaikan kepada pihak Kementerian Perhubungan. Sebenarnya ini kewenangan komi V, setelah ini akan saya sampaikan kepada teman teman komisi V untuk bisa mempertanyakan secara langsung kepada Menteri Perhubungan, karena ini adalah aspirasi masyarakat yang saya dengar langsung di Lampung ini yang terkena imbasnya. Saya harap selagi masih ada waktu kita coba pikirkan bersama sama , agar tidak ada kebijakan kebijakan merugikan masyarakat," Tegasnya
Agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, Taufik Basari menyampaikan himbauan nya kepada untuk menahan diri dan menciptakan suasana yang kondusif.
“Kepada para warga masyarakat, kita coba saling berkomunikasi satu dengan yang lainya, sehingga bisa berkordinasi menyuarakan bersama sama, dengan berkirim surat barang kali, bisa meminta bantuan pemerintah Provinsi Lampung, atau dengan anggota DPR untuk menyalurkan aspirasi kepada pihak pihak yang berwenang. Yang jelas saya akan coba mengawal isu ini," Pungkas Taufik