Seorang jurnalis korban kekerasan di Majalengka (Cuplikcom/Sunarto)
Cuplikcom - Majalengka - Kembali terjadi tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis. Kali ini menimpa salah satu wartawan media online Kabupaten Majalengka.
Korban yang di ketahui bernama Ivan Afriandi (38), yang diduga menjadi korban penganiayaan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kamis (28/12/2023).
Ia menjadi korban penganiayaan, sarat melakukan tugas sebagai jurnalis, Pada Kamis (28/12/2023) sekira pukul 17.00 WIB. Di salah satu pedagang minuman keras, yang berlokasi di depan SMPN 1 Kadipaten pinggir warung baso, Blok Sawala Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
"Berawal kami investigasi dan menanyakan terhadap sebuah warung yang diduga menjual minuman keras, akan tetapi sebelum kami mengambil dokumen pemilik warung diduga tidak terima.Kemudian pemilik dan rekan-rekannya tiba -tiba memukul saya dibagian muka depan dan arah kepala saya hingga menyebabkan luka bengkak" ungkap Ivan saat di mintai keterangan.
Kemudian kami dikejar keluar warung sambil melemparkan botol minuman keras, beruntungnya saya bisa menghindar dan serpihan dari botol tersebut diduga seperti akan menusuk ke tubuh saya dan saya pun menghindar tidak mengenai tubuh"katanya
ILebih lanjut ia mengatakan, setelah kejadian tersebut saya langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan segera melakukan visum di RSUD Cideres, guna dilakukan pengobatan dan pemeriksaan luka. Adapun dari kejadian tersebut, saya mengalami luka memar bagian kepala sebelah kanan dan rahang merasa nyeri," pungkasnya.
Melalui kuasa Hukum Sunoko menjelaskan, alhamdulilah hari ini kita sudah melakukan pelaporan terhadap korban Ivan Afriandi atas dugaan pengroyokan yang diduga dilakukan oleh pedagang miras, dan diterapkan pasal 170 karena yang melakukan pemukulan lebih dari 2 orang.
"Hari hari ini kita diberikan 16 pertanyaan dan tadi sudah di jawab dengan lancar oleh kang Ivan, dan berharap kepada rekan-rekan supaya terus mengawal kasus ini supaya terang benderang karena dugaan pengroyokan ini terjadi di salah satu warung diduga yang menjual miras" jelas Sunoko di depan awak media di halaman Polres Majalengka. Jumat (29/12/2023).