Jum'at, 10 Januari 2025

Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Tugasnya

Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Tugasnya

POLITIK
5 Januari 2024, 12:45 WIB

CuplikCom-Lowongan-Pengawas-TPS-Pemilu-2024,-Ini-Syarat-dan-Tugasnya-05012024125154-IMG-20240103-WA0076.jpg

Rekrutmen PTPS di Panwascam Jatibarang kab Indramayu (Cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Bawaslu Indramayu buka lowongan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024. Panwascam Jatibarang paparkan syarat dan tugasnya sebagai berikut.

Berdasarkan Pasal 90 ayat 2 UU pemilu no 7 Tahun 2017 tentang pembentukan PTPS dan Keputusan Bawaslu NOMOR: 504/KP.01/K1/12/2023 tentang juknis pembentukan dan pengganti antar waktu PTPS Pemilu 2024.

"Berdasarkan itu kami Panwaslu kecamatan jatibarang melakukan perekrutan PTPS pemilu tahun 2024 Untuk menjadi Pengawas TPS dan harus memenuhi persyaratan," ujar ketua Panwascam Jatibarang, Mukti, Rabu (3/1/2024).

Berikut adalah syarat menjadi PTPS Pemilu 2024:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Setia  kepada  Pancasila  sebagai  dasar  negara,  Undang-Undang Dasar  Negara  Republik  Indonesia Tahun  1945,  Negara  Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian  yang berkaitan  dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen,  kepartaian,  dan pengawasan Pemilu;
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  7. Berdomisili di kecamatan setempat   dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  8. Mampu  secara jasmani,  rohani,  dan  bebas  dari  penyalahgunaan narkotika;
  9. Mengundurkan diri dari keanggotaan   partai politik sekurang- kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS;
  10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak  pernah  dipidana  penjara  selama  5  (lima)  tahun  atau  lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan;
  12. Bersedia   bekerja   penuh   waktu   yang   dibuktikan   dengan   surat pernyataan;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau  badan  usaha  milik  negara/badan   usaha  milik  daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  14. Tidak  berada  dalam ikatan  perkawinan dengan  sesama Penyelenggara Pemilu.

"Bagi masyarakat, khususnya warga kecamatan Jatibarang yang berminat menjadi PTPS, silahkan lengkapi berkas persyaratan selanjutnya berkas diserahkan ke kantor Panwaslu kecamatan bertempat di desa Pawidean Kecamatan Jatibarang. Dibuka mulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024," jelas Mukti.

Diketahui Pengawas TPS atau PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu tugas Panwaslu Kelurahan/Desa.

Tugas PTPS Pemilu 2024

Secara umum, tugas PTPS memastikan pelaksanaan pemungutan suara berjalan kondusif dan sesuai aturan. Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan maksimal 7 hari setelah pemungutan. 

"Masyarakat yang tertarik menjadi bagian dari pengawasan Pemilu pun dapat mendaftarkan diri," terangnya.

Dijelaskannya, Pengawas TPS atau PTPS bertujuan membantu Panwaslu tingkat kelurahan dan desa, dan mereka biasanya berjumlah satu orang untuk setiap TPS. 

PTPS memiliki sejumlah tugas dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2024. 

Menurut Pasal 66 Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, tugas dan kewajiban PTPS meliputi: 

  1. Pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) 
  2. Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 
  3. Penerimaan laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 
  4. Penyampaian laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa. 

Untuk kepentingan pelaksanaan tugas dan kewajiban saat pengawasan, PTPS juga dapat melakukan konsultasi dan koordinasi, antara lain: 

  • Konsultasi kepada Panwaslu Kelurahan/Desa 
  • Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan dengan persetujuan Panwaslu Kelurahan/Desa 
  • Koordinasi dengan PTPS yang masih dalam satu wilayah kelurahan/desa 
  • Koordinasi dengan Pengawas TPS di luar wilayah kelurahan/desa. 

Sementara itu, Pasal 94 Peraturan Bawaslu mengatur, koordinasi, dan konsultasi hanya dilakukan untuk kepentingan penyelenggaraan atau penyelesaian permasalahan dalam bertugas.


Penulis : Ari Wari
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128