"Dalam satu bulan terakhir, sudah ada 41 kasus yang masuk kepada kami, sebanyak 26 di antaranya sudah dinyatakan P-21," kata Kepala Polda Jatim, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam, di Gedung Nagara Grahadi, Surabaya, Selasa (28/04).
Menurut dia, dari jumlah itu, baru empat kasus yang menunggu proses putusan, termasuk kasus pelanggaran pemilu di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik yang melibatkan Kepala Desa Kumalasa, Mu'jizad.
Kasus itu kini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, setelah petugas kepolisian dibantu interpol berhasil menangkap Mu'jizad di tempat pelariannya, di Johor Bahru, Malaysia.
Meskipun demikian, situasi keamanan di Jawa Timur tetap kondusif dan kapolda berharap, situasi ini tetap terjaga hingga pelaksanaan Pemilu Presiden, Juli mendatang.
Sementara itu, Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) V/Brawijaya, Mayjen TNI Suwarno, dalam kesempatan itu meminta semua pihak tidak menyoroti secara berlebihan terhadap persoalan daftar pemilih tetap (DPT).
"Masalah DPT itu sebenarnya bukan hanya tanggung jawab KPU, tapi juga semua pihak, termasuk masyarakat luas," katanya dalam sambutan penandatanganan kerja sama program pembangunan rumah kumuh dan peningkatan akseptor Keluarga Berencana dengan Pemprov Jatim di Grahadi itu.
Mantan Komandan Paspampres itu, menilai wajar persoalan DPT yang terjadi selama ini, karena aktivitas dan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.
"Bisa saja pada saat pendataan, seseorang tidak berada di rumah. Saya contohkan di Jakarta, jumlah warga pada siang hari bisa mencapai 12 juta jiwa, tapi pada malam hari tinggal delapan juta jiwa. Berarti yang empat juta itu ada di wilayah sekitar Jakarta. Bisa jadi di Jatim seperti itu," katanya.