(Cuplikcom/Lukman)
Cuplikcom-BANDUNG- Debat capres dan cawapres menjadi tahapan yang sangat penting dalam rangkaian kampanye pemilu. Program tersebut diharapkan menjadi salah satu proses demokrasi yang dewasa, adil serta netral.
Paslon yang sebelum debat mempunyai polling rendah, memiliki kemungkinan untuk mengungguli paslon lain pasca debat. Perhelatan debat ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi pemilih untuk mengetahui capres dan cawapres nya sebelum menentukan pilihan mereka terhadap pemimpin negara ini.
Rangkaian debat ini juga sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu No 7 tahun 2017, lebih rinci lagi diatur dalam pasal 277 ayat (1) sebanyak 5 kali putaran, yakni 3 putaran debat untuk calon presiden dan 2 putaran debat untuk calon wakil presiden.
Debat capres cawapres memiliki urgensi agar masyarakat mengetahui visi misi dan program yang akan dilakukan paslon serta memberikan informasi yang menyeluruh sebagai bentuk pertimbangan dari pemilih, diharapkan setiap paslon juga mampu untuk mengelaborasikan setiap tema yang diangkat dalam kampanye.
Penguasaan materi tema debat sangatlah penting bagi capres dan cawapres, sehingga mereka harus menyiapkan diri secara maksimal agar dapat tampil dan menunjukkan yang versi terbaik mereka.
Dalam debat sendiri bukan hanya penguasaan materi yang dinilai, namun ada tiga hal yang menjadi penilaian sebuah debat berjalan baik atau tidak, kita mengenalnya dengan tiga M (3M) diantaranya materi, metode dan manner. Jika dalam sebuah perdebatan capres menanyakan hal yang tidak berkorelasi dengan tema debat, bahkan jauh dari konteksnya maka hal tersebut menjadikan debat tidak berjalan sesuai dengan ketentuannya dan bahkan dinilai perjalanan perdebatan tidak baik.
Sering kita temui bahkan calon pemimpin bangsa menyerang personal salah satu paslon, maka hal tersebut mencedarai penilaian manner dalam sebuah debat. Penting untuk para pemimpin negeri ini menjunjung tinggi nilai-nilai dalam ketentuan debat agar tetap saling menghargai dan menghormati.
Dengan memperhatikan aspek Materi, Metode, dan Manner dalam perhelatan debat tidak hanya membantu para pembicara untuk menyampaikan argumen mereka secara efektif, tetapi juga merupakan kunci untuk mencegah terjadinya situasi pasca-debat yang semakin memburuk.
Seiring dengan penilaian yang dimiliki oleh publik, yang telah terbiasa dengan ketentuan debat yang mempertimbangkan kualitas Materi yang disajikan, Metode penyampaian yang efektif, dan Manner yang menarik, diharapkan hasil debat dapat diterima dengan baik. Dengan pemahaman ini, publik memiliki kemampuan untuk menilai secara kritis dan memahami secara lebih mendalam argumen yang disampaikan, sehingga pasca-perhelatan debat, tidak hanya tercipta pemahaman yang lebih baik, tetapi juga dihindari potensi terjadinya ketegangan atau perpecahan akibat perbedaan pandangan.
Penulis: Apriya Maharani, M.Pd. (Pendidik dan Akademisi)