Jum'at, 10 Januari 2025

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Panwascam Gantar Tingkatkan Pengawasan Masa Kampanye

Jelang Pencoblosan Pemilu 2024, Panwascam Gantar Tingkatkan Pengawasan Masa Kampanye

POLITIK
6 Februari 2024, 13:51 WIB

CuplikCom-Jelang-Pencoblosan-Pemilu-2024,-Panwascam-Gantar-Tingkatkan-Pengawasan-Masa-Kampanye-06022024135513-WhatsApp_Image_2024-02-06_at_11.23.05.jpeg

Ketua Panwascam Gantar, Eman Suherman (Cuplikcom/Apip)

Cuplikcom - Indramayu - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gantar melakukan pengawasan secara melekat, guna meminimalisir angka pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024 pada masa kampanye.

Ketua Panwascam Gantar, Eman Suherman mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya meliputi pemantauan dan pencatatan kegiatan kampanye, sosialisasi pengawasan partisipatif, identifikasi kerawanan, kerja sama dengan stakeholder dan pendirian posko aduan masyarakat. 

"Tugas kami sebagai pengawas untuk melaksanakan koordinasi dengan peserta Pemilu sesuai tingkatan dalam menyampaikan pemberitahuan mengenai pelaksanaan kampanye agar pengawasan sesuai aturan yang ada. Adapun Pedoman pengawasan kampanye Pemilu tersebut yaitu Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023" kata Eman kepada awak media, pada hari Senin (22/1/2024) yang lalu.

Kemudian, Eman Suherman, juga mengatakan bahwa Pengawas Pemilu harus fokus pada pengawasan larangan kampanye Pemilu 2024. Larangan Kampanye sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 mengatur sejumlah larangan dalam kampanye, yakni:

  1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain;
  4. Menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat; 
  5. Mengganggu ketertiban umum; 
  6. Mengancam untuk melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat, dan/atau peserta pemilu yang lain; 
  7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu; 
  8. Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan; 
  9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan; dan 
  10. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu

"Dalam hal terbukti terjadi perbuatan melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai Pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya, seperti bunyi pada  Pasal 76 PKPU No. 15 Tahun 2023" pungkasnya


Penulis : Apip Nopianto
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah