Foto:
Opini Oleh: Ravyansah – Akademisi dan Koordinator Indonesia Education Watch (IDW)
Cuplikcom-Jakarta-Visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22 tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kemendikbud tahun 2020-2024 bahwa yang dimaksud dengan Pelajar Pancasila yakni perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional.
Melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 009/H/Kr/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka bahwa Profil Pelajar Pancasila berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik.
Berdasarkan deskripsi panduan pengembangan projek penguatan Profil Pelajar Pancasila bahwa Pelajar Indonesia juga diharapkan memiliki kompetensi untuk menjadi warga negara yang demokratis, serta menjadi manusia unggul dan produktif di abad ke-21. Oleh karena itu, Pelajar Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan. Profil Pelajar Pancasila merupakan karakter dan kemampuan yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler, projek penguatan profil Pelajar Pancasila, dan ekstrakurikuler.
Adapun sekolah-sekolah sudah menerapkan kurikulum merdeka yang menggantikan kurikulum 2013 (K-13). Kurikulum merdeka tersebut salah satu nya terdapat tema projek penguatan Profil Pelajar Pancasila “Suara Demokrasi”. Adapun tema “Suara Demokrasi” tersebut melalui deskripsi panduan pengembangan projek Profil Pelajar Pancasila yakni Peserta didik menggunakan kemampuan berpikir sistem, menjelaskan keterkaitan antara peran individu terhadap kelangsungan demokrasi Pancasila. Melalui pembelajaran ini peserta didik merefleksikan makna demokrasi dan memahami implementasi demokrasi serta tantangannya dalam konteks yang berbeda, termasuk dalam organisasi sekolah dan/atau dalam dunia kerja. Tema ini ditujukan untuk jenjang SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, dan sederajat.
Dengan adanya tema projek Pelajar Pancasila “Suara Demokrasi” tersebut, pelajar memiliki rasa peduli akan politik di Indonesia. Siswa atau Pelajar dapat melakukan hak kebebasan berpendapat, kritik dengan nalar kritis, serta saat ini memasuki pesta demokrasi tanggal 14 Februari 2024 yang memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Sebagai konklusi, siswa atau pelajar tersebut merasakan akan kepedulian dengan situasi keadaan politik dan kebijakan di Indonesia melalui implementasi tema projek penguatan Profil Pelajar Pancasila “Suara Demokrasi”, Hal tersebut termasuk dalam peran pendidikan politik yang terdapat sisi pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Oleh: Ravyansah – Akademisi dan Koordinator Indonesia Education Watch (IDW)