Screenshot bukti transfer yang diunggah di facebook (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Oknum penyelenggara Pemilu 2024 di kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga kuat terima uang dari oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten dengan nilai fantastis. Hal itu diketahui setelah beredar bukti transfer di media sosial.
Diungkapkan, aliran dana tersebut disetorkan kepada oknum dari kerabat Caleg, bertujuan agar Caleg DPRD Kabupaten Indramayu memperoleh suara sesuai kesepakatan diatas 5ribu suara dalam satu dapil.
"Salah satu bukti transfer ini akan menjadi pembuka pintu demokrasi di bumi Dharma Ayu Nagari...semoga dgn izin leluhur dan masyarakat yg baik bagi indramayu kedepan... ameen...," tulis pemilik akun atas nama Uho Al Khudry melalui Facebook, tertanggal 26 Februari 2024.
Isu yang beredar, pihak pemberi dana akan melaporkan kepada pihak kepolisian dengan dugaan penipuan, jika perolehan suara hasil Pleno KPU yang dijanjikan penerima dana tidak sesuai dengan komitmen.
Saat pemilik akun dikonfirmasi langsung, Selasa (27/2/2024), ia mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut tersebar ke beberapa oknum penyelenggara pemilu, baik pihak jajaran Bawaslu maupun KPU.
"Gado gado, semua (bawaslu dan KPU, red.)" jelas Uho, nama akrab dari M Makholiddin, mantan sekretaris salah partai di Indramayu.
Atas temuan itu, pihaknya berencana akan melaporkan ke pihak yang berwenang, seperti Bawaslu dan Kepolisian.
"Kita akan sambangi Bawaslu untuk sampaikan laporan dugaan pelanggaran penyelenggara," jelas Uho.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak Bawaslu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu.