Rabu, 8 Januari 2025

PT Chang Jui Fang Indonesia Dinilai Tak Manusiawi Berikan Pasangon ke Karyawan yang di PHK

PT Chang Jui Fang Indonesia Dinilai Tak Manusiawi Berikan Pasangon ke Karyawan yang di PHK

EKONOMI
5 Maret 2024, 20:11 WIB

CuplikCom-PT-Chang-Jui-Fang-Indonesia-Dinilai-Tak-Manusiawi-Berikan-Pasangon-ke-Karyawan-yang-di-PHK-05032024201340-WhatsApp_Imagessss03.jpg

Mediasi tripartit, serikat buruh, disnkaer, dan pihak perusahaan PT CJFI (Cuplikcom/Ist)

Cuplikcom - Indramayu - PT Chang Jui Fang Indonesia (CJFI) dinilai tak manusiawi saat memberikan pesangon kepada para karyawan yang akan di-PHK. Pesangan sebesar 0,5 persen yang diusulkan pihak perusahaan tersebut diminta ditinjau ulang dan pemerintah setempat diharapkan ikut berperan dan membantu penyelesaiannya. 

Hal itu menimpa kepada Enam Orang Serikat Buruh Keramik Indonesia (SBKI) yang terkena PHK sepihak oleh PT Chang Jui Fang Indonesia (CJFI) memenuhi panggilan Tirpartit yang diadakan oleh Dinas ketenaga kerjaan kabupaten Indramayu.

Dari pihak PT Chang Jui Fang Indonesia yang diwakili Humas CJFI Zamroni Jenudin, Rizal dan Deni turut serta hadir memenuhi panggilan dari dinas ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu yang diwakili Sunaryo dan Tokid selama kurang lebih dua Jam baik dari serikat pekerja buruh keramik Indonesia dan dari pihak PT Chang Jui Fang Indonesia berunding di ruangan Tirpartit, Selasa (5/3/2024)

Zamroni perwakilan dari PT Chang Jui Fang Indonesia mengatakan bahwa dari menejemen sendiri sudah tidak bisa mempekerjakan keenam Orang yang sudah di-PHK. Artinya keenam anggota serikat pekerja SBKI tersebut dari menejemen sendiri sudah dinyatakan PHK.

"Untuk masalah pesangon sendiri karena sudah melakukan aksi mogok kerja yang tidak sah,   sehingga merugikan perusahaan maka untuk pesangonnya dari PT Chang Jui Fang Indonesia memberikan 0.5 %. Itu tanpa masa kerja artinya murni pesangon," jelasnya 

Sementara, Erul Anam Mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh pihak perwakilan perusahaan  Zamroni itu tidak semestinya benar, karena menurutnya pada waktu itu dirinya kerja shift dua dan datang ke PT Chang Jui Fang dengan di antar security hanya untuk menyerahkan surat agenda bipartit dengan menejemen perusahaan PT CJFI. 

"Namun ketika tiba di lokasi ada ramai-ramai teryata temen-temen merasa kecewa atas ketidak naikan upah kurang tau juga tiba-tiba temen-temen merespon secara spontanitas mogok kerja," jelasnya.

Erul menjelaskan kalau untuk PHK sesuai dengan aturan dari pemerintah saja karena yang mendasari line stop bukan dari akibat mogok kerja tetapi stop line juga ada persoalan bahwa ada juga yang ganti ukuran ada juga code - code warna yang belum ok,

"Artinya tidak sepenuhnya karena teman-teman kemarin lakukan aksi mogok kerja," ucapnya.

Sementara dari Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu Sunaryo menerangkan bahwa tadi hasilnya ada dua yang pertama itu dari pihak perusahaan PT Chang Jui Fang Indonesia tetap akan meng PHK enam orang karyawan , dan yang kedua tadi menyampaikan dari pihak Chang Jui Fang akan memberikan pesangon itu sebesar 0,5 % itu hasil hari ini .

Sunaryo, menjelaskan alasannya di PHK karena melakukan mogok kerja di tanggal 9 Februari itu alasan dari PT Chang Jui Fang. 

"saya anggap sih tidak hanya enam orang tetapi kan semua line ada tujuh line itu teryata ada yang trable, kemudian mereka dianggap mogok, ini juga masi versi pekerja tetapi dari versi perusahaan sendiri itu disebabkan oleh mogok kerja," papar Sunaryo. 

Lanjut Sunaryo seandainya mereka di PHK ke enam karyawan tersebut ingin diberikan hak-haknya saja diberikan misalnya pesangon uang masa kerja, sama uang pergantian hak cuti diberikan, 

"dari kami Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu hanya mengikuti prosedur jadi sebisa mungkin semaksimal mungkin kami bisa untuk bisa mewujudkan apa yang mereka inginkan tuntutannya," lanjut Sunaryo.

"Karena kan secara regulasi PHK kan ada hak di sana , tetapi tidak semerta-  merta PHK itu bisa di jalankan kan ada prosedur nya yang pertama ada surat pemberitahuan PHK setelah ada surat pemberitahuan PHK nanti dari pekerja menyampaikan apakah mereka menerima atau menolak kalau menerima otomatis langsung dibuatkan kesepakatan ke-dua belah pihak selesai." imbuhnya.

"Tetapi kalau menolak nanti proses birpartit dulu untuk menyelesaikan masalah perselisihan PHK, setelah birpartit buktinya ada dia mencatat kan nya ke dinasker, Ini baru pertama kami melaksanakan mediasi nanti akan ada mediasi yang kedua dan ketiga rencananya," pungkasnya.


Penulis : Ayih
Editor : Almak

Tag :

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu