Grib saat datangi lokasi pembangunan proyek (Cuplikcom/bae)
Cuplikcom - Indramayu - Pengurus Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu menggerudug lokasi pembangunan kantor PT. PLN (Persero) di Desa Jumbleng Kecamatan Losarang Kabupaten Indrmayu Provinsi Jawa Bara pada Jumat (15/3/2024) sekira 14.20 WIB.
Ketua Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu, Suwanto alias Penggig saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat bersama jajarannya dan akan segera menindaklanjuti adanya pembangunan kantor PT. PLN (Persero) yang diduga pekerjaan ilegal.
"Selesai bubar dari sini, kita langsung rapat jajaran DPC dan kita akan segera tindaklanjuti perihal project disini," tegasnya.
Masih di tempat sama, Humas Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu, Asep Syaefurrochman mengatakan bahwa pihaknya mendatangi ke lokasi pembangunan kantor PT. PLN (Persero) merupakan kegiatan silaturahmi namun dari pihak PT. PLN (Persero) maupun pelaksana pekerjaan tidak ada untuk ditemui.
"Harapan kami bisa bertemu dengan pihak pelaksana akan tetapi tidak bisa ditemui. Banyak hal yang kami pertanyakan kepada pelaksana," ungkapnya.
Menurutnya, dilokasi pembangunan tidak dipasang papan informasi kegiatan sehingga menimbulkan pertanyaan. Pekerjaan tersebut sumber anggarannya dari mana. Dari pihak pelaksana yang tidak pernah bertemu sehingga tidak memberikan jawaban.
"Terkait perijinan pembangunan kantor PLN ini, patut diduga tidak pernah melaksanakan menyelesaikan secara administrasi di wilayah hukum Kabupaten Indramayu," katanya.
Untuk perihal penyegelan, kata Asep Syaefurrochman, kami mendapat informasi pada 26 Februari 2024 lalu pekerjaan disini disegel. Saat beberapa hari kemudian, kami melihat adanya pekerjaan dan kami pun mempertanyakan akan tetapi tidak pernah bisa menjawab. Jadi, ada apa ini?
"Seharusnya dari pihak pelaksana taat dan patuh ketika ada penyegelan dari pihak Pemerintah Kabupaten yang melalui Satpol PP tingkat kabupaten dan kecamatan," tegasnya.
Lanjut Asep Syaefurrochman, selain tidak menyelesaikan administrasi perijinan yaitu Amdal. Baru saja kami berkomunikasi dengan salah satu warga Desa Jangga yang mengeluhkan adanya pekerjaan ini. Perihal tanah pengurugan juga patut diduga ini tidak berijin. Dan terkait masalah IMB, kemarin kami pertanyakan dan jawabanya sedang dalam proses namun kenapa langsung dikerjakan, ini menjadi pertanyaan besar kami sebagai sosial kontrol.
Ketika dari pihak perusahaan maupun pelaksana yang masih saja tidak mau berkomunikasi dengan pihak Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu, kembali Asep Syaefurrochman menjawab bahwa pihaknya akan bermusyawarah dengan Ketua dan rekan jajarannya untuk langkah seperti bagaimana yang akan ditempuh untuk apa saja yang akan disampaikan kepada pihak Polres Indramayu dan Pemda Indramayu.
"Harapannya, hari ini kita cukuplah, karena tidak ada harapan, dari pihak pelaksana juga tidak ada itikad baik untuk menemui kami padahal kami ini silaturahmi dan ingin mempertanyakan. Karena, kami ini masyarakat Indramayu dan hal yang sangat wajar ketika mempertanyakan. Pekerjaan ini sumber anggarannya dari mana? Terkait masalah perijinannya juga seperti bagaimana? Harapa kami bisa berkomunikasi yang baik dan duduk bersama, jangan sampai ada tindakan berikutnya langkah kami," katanya.
Untuk tindakan menggunakan jalur hukum, kata Asep Syaefurrochman, belum kami sepenuhnya ke jalur hukum, akan tetapi kami akan membuat surat aduan.
"Insya Allha, ketika ada instruksi dari Ketua DPC, maka kami layangkan surat ke pihak Polres Insramayu, Satpol PP Indramayu bahkan ke Panitra," pungkasnya.
Sementara, Kabid Investigasi Ormas GRIB Jaya DPC Kabupaten Indramayu, Ukrodi mengatakan terkait masalah pekerjaan yang ada di tanah milik PLN ini, kami menduga bahwa pekerjaan ini pekerjaan ilegal.
"Pemkab Kabupaten Indramayu diduga membiarkan pekerjaan ilegal," tegasnya.
Maka dari itu, lanjut Ukrodi, kami yang melakukan investigasi di lapangan banyak menemukan kejanggalan-kejanggalan terkait ijin dan lain-lain, maka kami akan tempuh unjuk rasa ke Dinas Satpol PP Indramayu, yang diduga membiarkan pekerjaan ilegal.
"Diduga semua pekerjaan ini tidak ditempuh. Kemungkinan hari Senin atau Selasa kami akan melakukan unjuk rasa," kata Ukrodi mengakhiri pembicaraan.