Jum'at, 29 November 2024

Jurnalis Dilecehkan, Oknum Kordiv Bawaslu Indramayu Berpotensi Lakukan Pidana UU Pers

Jurnalis Dilecehkan, Oknum Kordiv Bawaslu Indramayu Berpotensi Lakukan Pidana UU Pers

HUKUM
20 Maret 2024, 22:01 WIB

CuplikCom-Jurnalis-Dilecehkan,-Oknum-Kordiv-Bawaslu-Indramayu-Berpotensi-Lakukan-Pidana-UU-Pers-20032024220518-IMG_20240320_214724.jpg

Oknum Kordiv Bawaslu Indramayu lempar id card wartawan. (Foto: istimewa)

Cuplikcom - Indramayu - Oknum Kordiv Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu lecehkan seorang jurnalis saat sedang bertugas.

Kartu tanda anggota (KTA) milik seorang jurnalis bernama Nurpad dari media Faktaperistiwanews.co.id dilempar.

Pelecehan terhadap awak media yang dilakukan oleh oknum Bawaslu berpotensi lakukan Pidana UU Pers.

Arogansi itu dilakukan oleh salah satu oknum Kordiv SDM Organisasi dan Diklat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Saprudin, pada Rabu (20/03/2024).

Perbuatan yang tidak beretika tersebut bermula saat sejumlah awak media tengah melakukan konfirmasi guna kepentingan jurnalistik dalam menyajikan sebuah berita yang akurat dan berimbang, sebagaimana yang sudah diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang PERS.

Dalam situasi yang tegang, Safrudin beralibi bahwa sikapnya yang demikian lantaran dirinya kaget dan beralasan sudah mengetahui bahwa sejumlah orang yang duduk dihadapannya adalah awak media.

"Saya kaget, saya juga sudah tau kalau Wartawan," kata Saprudin.

Saat itu, Nurpad bersama rekan jurnalis lainnya sedang melakukan konfirmasi kepada Safrudin, akan tetapi pada saat dia menaruh KTA di meja tiba-tiba KTA miliknya dilempar.

"Saat itu kami bersama rekan-rekan sedang melakukan konfirmasi," ungkap Nurpad yang juga pengurus IWO Kabupaten Indramayu.

Sementara Itu, Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu Ali Ma'nawi menyampaikan keprihatinannya, menurutnya komisioner Bawaslu tak semestinya berbuat demikian.

"Komisioner Bawaslu itu pejabat publik, mestinya harus hormati insan pers, karena wartawan adalah pilar keempat demokrasi," katanya.

Oleh karenanya PD IWO Indramayu mendesak kepada Komisioner Bawaslu Indramayu untuk segera meminta maaf secara publik, sebagai bukti integritasnya sebagai pejabat publik.

"Harus minta maaf segera, karena ini sangat menciderai kebebasan pers sesuai UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," tegas Almak, sapaan akrabnya.


Penulis : Winan
Editor : Anan Felicio

Tag :

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu